Home Info BUMN Lewat i-Pubers, Petani Ngawi Tak Lagi Repot Tebus Pupuk Subsidi di Kios

Lewat i-Pubers, Petani Ngawi Tak Lagi Repot Tebus Pupuk Subsidi di Kios

Ngawi, Gatra.com – Petani di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur saat ini tidak perlu repot lagi saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios. Pasalnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menerapkan digitalisasi penebusan pupuk menggunakan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Dengan aplikasi ini, petani terdaftar cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penerapan aplikasi i-Pubers merupakan tindak lanjut Pupuk Indonesia atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diturunkan melalui petunjuk pelaksanaan teknis (juknis) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

”Pupuk Indonesia telah mengimplementasikan penebusan secara digital dengan aplikasi i-Pubers di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kami berharap seluruh petani yang memiliki alokasi subsidi pupuk bisa merasakan kemudahan dalam proses penebusan di kios,” ungkap GM Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Roh Eddy Andri W.

Aplikasi i-Pubers sendiri merupakan hasil kolaborasi Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan). Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan para petani terdaftar dalam proses penebusan pupuk subsidi dengan menerapkan data yang terintegrasi di mitra distributor (kios) antara daftar penerima subsidi e-alokasi dengan data stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia. Per 1 Februari 2024, implementasi i-Pubers telah mencapai 100 persen secara nasional dan tersedia di lebih dari 27.000 kios di seluruh pelosok negeri.

Proses penebusan secara digital ini menjawab laporan serapan atau penebusan pupuk bersubsidi yang belum maksimal, salah satunya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 106.067 petani petani yang telah menebus pupuk bersubsidi atau 96,68 persen dari total jumlah petani sebanyak 109.709 petani terdaftar dalam RDKK pada tahun 2023.

Jika ditelusuri lebih dalam, penebusan pupuk bersubsidi di beberapa wilayah tidak 100 persen dikarenakan beberapa hal teknis, seperti petani sudah meninggal hingga petani yang meninggal tidak bisa diwariskan ke keluarga pengambilan pupuknya. Melalui aplikasi i-Pubers para petani terdaftar masih bisa menebus meski terdapat beberapa kendala teknis seperti perbedaan data dengan KTP, solusinya petani membawa Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah yang menerangkan data untuk petani yang sama atau kartu keluarga sebagai syarat untuk melakukan transaksi. Selanjutnya, petani tersebut melaporkan kendala tersebut kepada penyuluh pertanian setempat agar terdaftar dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi untuk tahun selanjutnya sesuai KTP.

Jika petani penerima alokasi sudah meninggal dunia, maka alokasi yang ada masih bisa ditebus dengan cara ahli waris menunjukkan bukti surat keterangan meninggal dan surat keterangan ahli waris yang diketahui aparat desa/kelurahan setempat sebagai syarat melakukan transaksi. Ahli waris melaporkan kepada penyuluh pertanian agar didaftarkan sebagai penerima pupuk bersubsidi di tahun selanjutnya.

Jika KTP hilang, petani dapat melapor kepada Kantor Kepolisian Sektor setempat untuk meminta surat keterangan kehilangan barang berupa KTP, selanjutnya mengajukan pembuatan KTP baru di kantor Disdukcapil setempat. Jika terdapat petani pindah kios, maka petani bisa melakukan penebusan di kios pengecer yang baru setelah melakukan perubahan kios pengecer di aplikasi i-Pubers.

Proses penebusan juga bisa dilakukan secara berkelompok atau diwakilkan dengan catatan dalam kondisi darurat/force majeure seperti alasan kesehatan, usia lanjut, transportasi, maka penebusan dilakukan oleh ketua kelompok/pengurus kelompok yang diberi kuasa seperti membawa surat kuasa dengan melampirkan fotocopy KTP petani terdaftar, penerima kuasa menandatangani nota penjualan pupuk bersubsidi melalui aplikasi i-Pubers, KTP penerima kuasa di foto menggunakan aplikasi i-Pubers, dan setelah transaksi maka penerima kuasa dan barang yang ditebus di foto menggunakan aplikasi i-Pubers.

Namun demikian, Pupuk Indonesia berhasil memenuhi 100 persen target penugasan pemerintah dengan menyalurkan 6,19 juta ton pupuk bersubsidi kepada petani. Kinerja positif ini berhasil ditorehkan perusahaan di tengah tantangan global yang kompleks pada 2023, seperti perubahan iklim dan konflik geopolitik yang mempengaruhi harga komoditas pupuk.

Aplikasi i-Pubers bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas proses penebusan pupuk bersubsidi di tingkat kios Pupuk Indonesia bersinergi dengan Kementan mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi i-Pubers yang diluncurkan tahun lalu di 6 provinsi. Per tanggal 24 Januari 2024, aplikasi digital ini telah diterapkan pada 27.125 kios di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga terus berupaya berinovasi dan memanfaatkan teknologi digitalisasi guna memastikan kelancaran jalur distribusi setelah memastikan ketersediaan stok pupuk agar kapabilitas produksi dan distribusi pupuk dapat terus ditingkatkan. Teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) dimanfaatkan untuk mengawasi distribusi pupuk subsidi secara terintegrasi.

”Dengan aplikasi i-Pubers, petani menebus pupuk bersubsidi jauh lebih cepat dan mudah, karena bisa dilakukan cukup dengan membawa KTP bagi petani yang terdaftar pada RDKK,” tutupnya.

38