Home Pemilu 2024 Ini Cerita Sekjen PDIP, Beberkan Curhatan Mensos Risma soal Bantuan Beras

Ini Cerita Sekjen PDIP, Beberkan Curhatan Mensos Risma soal Bantuan Beras

Jakarta, Gatra.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membeberkan curahan hati Menteri Sosial (Mensos), Tri Risma Maharini, terkait bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin).

 

“Testimoni dari Bu Risma, ada surat dari Kepala Badan Penanggulangan Pangan, yang dananya belum jelas, di mana 22 juta keluarga diintervensi dengan raskin 10 kilogram per keluarga,” ujar Hasto dalam diskusi publik bertajuk Membuka Kotak Pandora Jejak Kejahatan dalam SIREKAP Pemilu 2024, Minggu (7/4/2024).

 

Hasto khawatir dengan intervensi seperti itu dari pihak pemerintah menjelang hari pencoblosan, maka akan terjadi pergeseran preferensi pemilih terhadap siapa yang akan dicoblos di balik bilik suara. “Artinya kalau satu keluarga kita ambil empat saja orang yang terpengaruh, berarti itu paling tidak 80 juta orang [terpengaruh oleh bantuan raskin],” katanya.

 

Hasto pun melihat ada yang janggal dalam pencopotan Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas. Hasto menduga pencopotan Buwas merupakan cara untuk memuluskan intervensi pemerintah dalam pemberian beras raskin kepada para penerimanya. “Ini bisa mulus dilakukan setelah Pak Buwas diganti. Penggantian Pak Buwas dari Dirut Bulog itu tidak lepas dari kepentingan-kepentingan,” katanya.

 

Nama Buwas pun sempat muncul dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Salah satu hakim MK, Arief Hidayat, mempertanyakan mengenai pencopotan Buwas dari posisi Dirut Bulog di akhir tahun 2023 lalu pada lanjutan sidang PHPU di hari Jumat, 5 April 2024.

 

Buwas pun meresponsnya usai ia dikukuhkan sebagai Ketua Kwartir Nasional Pramuka pada hari yang sama di kesempatan berbeda. Ia membantah pencopotan dirinya dari posisi Dirut Bulog ada kaitannya dengan urusan pemilu dan penolakan terhadap bansos. “Tidak ada hubungannya dengan itu, menolak. Enggak ada,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Mensos Risma bahkan hadir langsung dalam sidang di MK pada Jumat, 5 April 2024. Ia merupakan salah satu menteri yang dipanggil ke MK untuk memberikan penjelasan di samping tiga menteri lainnya.

 

Saat ditanya oleh hakim Arief Hidayat mengenai siapa yang mempunyai wewenang untuk pemberian bantuan pangan beras, Risma menjawab bahwa itu bukanlah wewenang kementeriannya.

 

Lebih lanjut, Risma mengatakan bahwa tidak ada lagi penyaluran bantuan dalam bentuk pangan atau natura sejak ia menjabat sebagai menteri. Sebaliknya, bantuan yang disalurkan Kemensos bersifat tunai yang disalurkan melalui Perhimpunan Bank Pemerintah (Himbara) maupun kantor pos.

 

“Untuk bansos reguler, kami 100% menggunakan transfer ke rekening PM tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua transfer ke rekening penerima manfaat 100%, kecuali respon kasus," kata Risma.

 

49