Home Regional Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan Di Bawah Umur

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Pemerkosaan Di Bawah Umur

Lombok Tengah, Gatra com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan tiga orang terduga pelaku pemerkosaan berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, saat dikonfirmasi Sabtu (13/4), menjelaskan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu lalu (10/4) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

Kemudian korban diajak keliling seputaran Kota Praya. Usai mengajak keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," tutur Kasat Reskrim. "Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu."

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. "Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," tutup Kasat Reskrim.

16