Home Regional Terbongkar Siasat Kurir di Siak Dibegal, Rp27 Juta Raib, Ini Sebenernya

Terbongkar Siasat Kurir di Siak Dibegal, Rp27 Juta Raib, Ini Sebenernya

Siak, Gatra.com - Kasus pembegalan yang menimpa kurir cash on delivery (COD) bernama Afrizal (29) di Jalan Lintas Siak-Bunga Raya pada Jumat (12/4) malam ternyata hanyalah rekayasa.

Afrizal merekayasa itu karena menghabiskan uang PT J&T Express Cabang Bunga Raya sebesar Rp27 juta untuk judi online.

"Awalnya, pelaku menghubungi atasnya bernama Asan, telah dijambret oleh dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol di Jalan Lintas Siak-Bunga Raya, tepatnya di Desa Langkai, Kecamatan Siak. Uang COD sebesar Rp27 juta yang hendak disetor dibawa kabur oleh kedua orang itu," kata Kasat Reskrim Polres Siak, IPTU Tony Prawira, Sabtu (13/4).

Dengan adanya kejadian tersebut, Asan langsung membikin laporan dengan nomor LP/GAR/B/28/IV/RES.1.11./2024/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU.

Terhadap pelaku, kata Kasat, juga diinterogasi di Mapolsek Siak. Namun saat petugas mengecek Handphone pelaku, ditemukan situs judi online BENTO123.

"Nah, di handphone itu ditemukan pelaku telah melakukan beberapa kali deposit sejak Selasa, 9 April hingga Jumat, 12 April 2024. Akhirnya pelaku mengaku kejadian jambret tersebut hanya rekayasa dikarenakan uang COD PT J&T Express habis digunakan untuk bermain judi slot online," kata Kasat.

Kasat menyampaikan, pelaku membuat rekayasa karena sudah tidak tahu lagi cara untuk mengembalikan uang tersebut.

"Timbul niat pelaku untuk mengarang cerita telah mengalami pencurian dengan kekerasan atau dijambret. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 374 KUHPidana,"  ujar Kasat.

4612