Home Ekonomi ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat 1 Unit Apartemen

ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat 1 Unit Apartemen

Jakarta, Gatra.com - Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.

Meski demikian, pegawai ASN yang dipindahkan pada tahap awal akan sharing unit hunian dengan ASN yang lain.

“Jadi skenario awalnya 1 ASN satu hunian, tapi ini kan ada juga ASN yang ditahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga maka nanti di klaster di klasifikasi sharing dulu,” kata Anas dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4).

Namun kata Anas untuk ASN eselon 1 yang sudah memiliki keluarga akan mendapatkan satu unit hunian langsung. “Yang bersama keluarga nanti masih 1 unit apartemen 1 orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anas menjelaskan bahwa nantinya untuk ASN yang sudah menikah dan pindah ke IKN juga akan mendapatkan satu unit hunian. Namun, rencana tersebut saat ini masih dalam batas skenario dan belum dapat dipastikan kapan realisasinya.

“Skenarionya begitu. Tapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain,” pungkas Anas.

46