Home Internasional Dewan Keamanan PBB akan Menggelar Pemungutan Suara soal Keanggotaan Palestina

Dewan Keamanan PBB akan Menggelar Pemungutan Suara soal Keanggotaan Palestina

New York, Gatra.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara, mengenai permintaan Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB, pada hari Jumat. 

Dikutip Reuters, Kamis (18/4), para diplomat menilai itu sebagai sebuah langkah yang diperkirakan akan diblokir oleh sekutu Israel, Amerika Serikat, karena secara efektif akan mengakui negara Palestina.

Dewan yang beranggotakan 15 orang itu akan melakukan pemungutan suara pada pukul 15.00 waktu setempat (19.00 GMT) hari Jumat, mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar, “Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB,” kata para diplomat.

Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari AS, Inggris, Perancis, Rusia atau Tiongkok untuk disahkan. Para diplomat mengatakan tindakan tersebut bisa mendapat dukungan hingga 13 anggota dewan, yang akan memaksa AS untuk menggunakan hak vetonya.

Anggota Dewan Keamanan Aljazair, yang mengajukan rancangan resolusi tersebut, telah meminta pemungutan suara pada Kamis sore, bertepatan dengan pertemuan Dewan Keamanan mengenai Timur Tengah, yang diperkirakan akan dihadiri oleh beberapa menteri.

Amerika Serikat mengatakan bahwa pembentukan negara Palestina merdeka harus dilakukan melalui perundingan langsung antar pihak dan bukan melalui PBB.

“Kami tidak melihat bahwa melakukan resolusi di Dewan Keamanan akan membawa kita ke titik di mana kita dapat menemukan … solusi dua negara di masa depan,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield pada hari Rabu.

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada tahun 2012. Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan kemudian setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.

Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.

Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990an.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi enam bulan setelah perang antara Israel dan militan Hamas Palestina di Gaza, dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

13