Home Hukum Maling Somplak Bergelar Sarjana Diringkus, Cekcok Akibat Pembagian Tak Adil

Maling Somplak Bergelar Sarjana Diringkus, Cekcok Akibat Pembagian Tak Adil

Labuhanbatu, Gatra.com- Tuek, 38 tahun, Satu dari tiga pelaku pencurian isi rumah yang ditinggal saat ziarah, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Labuhanbatu, Sumut, Kamis 18 April 2024 sekira pukul 15.00.WIB.

Ditangkapnya seorang pelaku dengan kondisi sumbing (somplak) berawal dari terjadinya keributan sesama pencuri, terkait pembagian hasil curian yang disebut-sebut tidak merata.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Sabtu (20/4) menerangkan, pelaku berinisial DPS S.Sos alias Tuek, warga Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.

Pencurian terjadi pada Selasa tanggal 26 Maret 2024 lalu, sekitar pukul  07.30 WIB di kediaman milik Johan, 62 tahun,  warga jalan A Yani Sei Berombang. Kala itu, korban sedang ziarah kubur ke perkuburan Cina di Dusun Sei Sanggul kecamatan setempat.

"Sekira pukul 08.30. WIB korban Johan pulang dan menemukan rumahnya sudah berantakan dan memeriksa pintu dapur sudah terbuka dan engsel atau kunci pintu dapur sudah rusak," sebut Parlando.

Setelah diperiksa, lanjutnya,  barang-barang korban berupa uang Rp 3.000.000, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A03s , 1 buah perhiasan kalung emas dan 3 buah tabung gas 3 kg dari dapur lenyap.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000 serta langsung membuat laporan ke Polsek Panai Hilir.

Saat cek lokasi kejadian, personel menghembuskan kepada masyarakat setempat bahwa kerugian korban hingga belasan juta rupiah. Disinyalir, belakangan sesama pelaku terlibat keributan hingga akhirnya diketahui keberadaan seorang pelaku.

Terlebih, terhadap pelaku Tuek yang diringkus, tidak memberitahukan kepada 2 rekannya terkait sejumlah barang berharga yang diambilnya dari dalam kamar korban. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meminta 2 rekannya agar ke bagian dapur dan mengambil 3 buah tabung gas LPG kosong. Sedangkan dirinya sendiri masuk ke kamar menggasak barang berharga lainnya.

Terhadap barang curian berupa 3 tabung gas, Tuek membagi setiap orangnya sebesar Rp80.000 dari hasil penjualan. Sementara, barang berharga yang disikatnya, dia jual dan tidak membagi kepada rekan lainnya.

"Mungkin belakangan mereka terlibat cekcok, karena Tuek hanya memberikan Rp80.000 masing-masing kepada dua pelaku lainnya, yakni DT dan UN," sebut Parlando lagi.

Pemeriksaan terhadap pelaku Tuek, sambungnya, hasil penjualan barang curian dihabiskan untuk berfoya-foya serta membeli 2 potong celana dan 2 buah baju kaus.

Sementara, terhadap dua pelaku lainnya, menurut AKP Parlando masih dalam pengejaran personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, sedangkan Tuek dan barang bukti yang disita masih dalam proses hukum selanjutnya.

128