Home Politik Prabowo-Gibran Tak Hadir dalam Putusan Sengketa Pilpres di MK

Prabowo-Gibran Tak Hadir dalam Putusan Sengketa Pilpres di MK

Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait tidak hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti putusan sidang sengketa Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran diwakili oleh tim hukum mereka, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.

Hingga pukul 09.00 WIB atau putusan sidang Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran maupun para petinggi parpol pengusungnya tidak terlihat di Gedung MK.

“Ya tentunya dari pihak kami, berharap agar putusan, hakim dapat menolak permohonan 01 dan 03,” ucap Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan sebelum masuk ke Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Dalam sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim Pembela Prabowo-Gibran, yang hadir adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, dan sejumlah pengacara muda. Salah satunya kader PSI Francine Widjojo.

Seperti yang diketahui, MK akan membacakan putusan terkait dua permohonan sengketa Pilpres. Pemohon 1, memohon agar majelis hakim mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres 2024. Sementara, Pemohon 2 memohon agar majelis hakim mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran secara keseluruhan.

Kedua pemohon juga memohon agar majelis hakim memerintahkan KPU agar melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

34