Home Hukum Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Dua Tersangka Buron TPPO Program Magang Jerman

Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Dua Tersangka Buron TPPO Program Magang Jerman

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar mencabut paspor dari dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program mahasiswa magang ke Jerman.

Diketahui, dua tersangka tersebut sudah ditetapkan menjadi DPO oleh Bareskrim Polri. Dua buron tersebut merupakan perempuan berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (23/4).

Djuhandani mengatakan bahwa langkah kordinasi dengan pihak imigrasi belum ada tindak lanjut baru sebatas kordinasi. “Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” katanya.

Langkah tersebut diambil Bareskrim Polri karena belum keluarnya red notice dari Hubungan Internasional (Hub Inter) Polri untuk dua tersangka yang menjadi buron itu.

Diketahui, kasus TPPO modus program magang di Jerman, merupakan modus baru yang berhasil diungkap Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dari KBRI Indonesia di Jerman, dan empat mahasiswa yang menjadi korban.

Dari keterangan KBRI Jerman, kata Djuhandhani, ada 33 universitas yang terlibat dalam program ini dengan mahasiswa yang tereksploitasi sebanyak 1.047 orang.

202