Home Ekonomi BI Rate Naik di Level 6,25%, Ekonom: Obat Peredam Pelemahan Rupiah Jangka Pendek

BI Rate Naik di Level 6,25%, Ekonom: Obat Peredam Pelemahan Rupiah Jangka Pendek

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) telah resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% pada Rabu (24/4) kemarin. Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan tersebut hanya sebagai obat peredam pelemahan rupiah dalam jangka pendek.

“Kenaikan suku bunga cuma obat paracetamol untuk redam pelemahan rupiah jangka pendek. Kalau mau pakai suku bunga terus jangankan 25 bps, sebanyak 50 bps saja belum cukup cegah pelemahan rupiah,” kata Bhima di Jakarta, Kamis (25/4).

Menurut Bhima, kenaikan suku bunga acuan dapat membuat masyarakat semakin terbebani. Hal ini dikarenakan pembelian rumah dan kendaraan bermotor sebagian besar menggunakkan fasilitas kredit.

Selain itu, kata Bhima kenaikan suku bunga acuan dari level 6% menjadi 6,25% tersebut juga dapat membuat kredit konsumsi lainnya mengalami perlambatan. “Bunga di indonesia sudah tinggi ditambah naiknya bunga acuan BI makin tinggi lagi,” imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut Bhima, pendapatan masyarakat yang dialokasikan untuk membayar cicilan kredit dapat semakin besar porsinya. Hal itu dapat mengurangi alokasi pembelian barang lainnya.

Bhima menilai, antisipasi fiskal yang harus dilakukan pemerintah yakni mengeluarkan paket kebijakan yang berisi stimulus ke sektor ritel, terutama menunda pemberlakuaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang dikabarkan akan berlaku pada 2025 mendatang.

“Memperbesar subsidi bunga KUR, Memperbesar alokasi dana perlindungan sosial,” pungkasnya.

38