Home Info Beacukai Bea Cukai Ajak Kastam Malaysia Pantau Penanganan Barang Pekerja Migran di Tanjung Emas

Bea Cukai Ajak Kastam Malaysia Pantau Penanganan Barang Pekerja Migran di Tanjung Emas

Semarang, Gatra.com - Dalam rangka meningkatkan koordinasi bilateral antarinstansi kepabeanan, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan terima kunjungan Atase Kastam Malaysia, Ahmad bin Talib, pada Selasa (23/04). 

Dalam kunjungan itu, Galih mengajak Ahmad meninjau langsung pelayanan kepabeanan di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dan dua perusahaan jasa titipan yang berada di area Semarang, yaitu PT Mercusuar Abadi Jaya (MAJ Logsitics) dan PT JKS Logistik Indonesia, untuk melihat langsung penanganan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia. 

Tujuan dari kunjungan tersebut ialah untuk melihat potensi peningkatan kerja sama Port Klang dan Pelabuhan Tanjung Emas, serta peningkatan pengawasan terhadap pemenuhan aturan kepabeanan di dua negara, khususnya dalam hal penyelesaian barang kiriman Pekerja Migran Indonesia.

“(Kasus) yang banyak terjadi, barang kiriman yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas tidak sesuai dengan batasan jumlah dan jenis barang yang diimpor oleh Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. Peraturan Menteri Perdagangan No 3 Tahun 2024,” ungkap Galih. 

Selain itu, menurut Galih banyak pengirim barang yang tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia resmi di BP2MI atau Kementerian Luar Negeri. Padahal itu adalah syarat wajib agar barang kiriman mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Barang Impor Pekerja Migran Indonesia. 

Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas akan terus mendorong perusahaan jasa titipan untuk berkoordinasi dengan agen pengiriman terkait peraturan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia, salah satunya ialah PT JKS Logistics Indonesia. 

"PT JKS Logistics Indonesia saat ini telah tertib berkoordinasi dengan agen pengiriman dengan memastikan pengirim barang telah terdaftar di BP2MI atau Kementerian Luar Negeri, serta memastikan jumlah dan jenis barangnya sesuai dengan aturan sebelum mengirim barangnya ke Indonesia, sehingga dapat menghindari penumpukan barang di gudang tempat penimbunan sementara," lanjut Galih.

Melalui kunjungan Atase Kastem Malaysia ini, Galih berharap kedua pihak dapat memetakan masalah penyelesaian barang kiriman pekerja migran serta solusi yang dapat dilakukan. Koordinasi antarinstansi kepabeanan pun diharapkan terus berlanjut untuk mewujudkan integrasi ekonomi di wilayah ASEAN.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI