Home Ekonomi Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 393,91 Triliun per Maret 2024

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 393,91 Triliun per Maret 2024

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp393,91 triliun per 31 Maret 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak mengalami perlambatan dengan capaian 19,81% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Penerimaan pajak kita sampai akhir Maret mencapai Rp393,91 triliun. Ini artinya hampir 20 persen dalam satu kuartal,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi April 2024 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat (26/4).

Bendahara Negara itu menjelaskan, penerimaan pajak tercatat perlambatan akibat penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023. Dengan demikian akibatnya baru dirasakan pada tahun ini.

Perlambatan terjadi terutama terlihat dari perlambatan bruto pajak penghasilan (PPh) non migas dan penurunan PPh migas. Sementara itu, kinerja bruto Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tumbuh positif sejalan dengan membaik aktivitas ekonomi.

Lebih rinci, PPh Non Migas tercatat mencapai Rp220,42 triliun atau sebesar 20,73% dari target APBN 2024. Lalu, realiasi dari PPN & PPnBM Rp155,79 triliun atau sebesar 19,20%.

Kemudian, PBB & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp3,17 triliun atau sebesar 8,39% dari target. Sedangkan, PPh Migas tercatat sebesar Rp14,43 triliun atau setara dengan 19,02% dari target.

“Mayoritas dari pajak-pajak, jenis pajak utama kita masih tumbuh positif namun pertumbuhanya relatif tipis dan ini harus kita waspadai," pungkasnya. 

33