Home Hukum Gedung DPR Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Gedung DPR Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPR RI. Hal ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020.

"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/4).

"(Penggeledahan) seluruh ruangan di kesetjenan DPR dan staf," imbuh Ali.

Sebelumnya, dalam perkara ini KPK telah mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta.

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," jelas Ali.

Tim penyidik juga pernah memeriksa beberapa saksi-saksi termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Ia dikonfirmasi di antaranya soal proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tersebut.

18