Home Regional Pulau Kelapa di Kepulauan Seribu Butuh Lahan Pemakaman Umum

Pulau Kelapa di Kepulauan Seribu Butuh Lahan Pemakaman Umum

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jakarta dinilai perlu menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Pasalnya, hingga saat ini, pulau pada penduduk tersebut belum memiliki TPU.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris menilai, Pemprov belum serius menanggapi kebutuhan warga pulau. Sebab permintaan itu telah disampaikan Idris berulang kali, namun hingga kini belum ada tindaklanjut. “Saya sering teriak masalah ini tapi pemerintah rasanya enggak serius untuk isu ini,” ungkap dia.

Idris turut meminta Pemprov memperluas lahan TPU di Pulau Tidung yang saat ini sudah penuh. Sehingga warga kesulitan mendapat lahan ketika kerabat ataupun keluarganya meninggal dunia. “Pulau Kelapa itu enggak ada TPU-nya. Pulau Tidung TPU-nya sudah penuh. Ini penting. Dua pulau padat penduduk ini harus ada TPU,” ujar Idris saat dihubungi, Senin (6/5).

Idris mendesak pengadaan lahan TPU yang merupakan kebutuhan warga, harus menjadi program prioritas yang dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Ia mengaku sering mendapati peristiwa warga yang kerabat ataupun keluarganya meninggal bertengkar dengan pemilik lahan tempat pemakaman pribadi.

“Bahkan ada yang harus berantem dulu dengan pemilik lahan, karena yang punya lahan milih-milih siapa yang boleh dimakamkan di TPU itu, dan keadaan itu harusnya enggak boleh terjadi lagi di tahun depan,” ungkapnya.

62