Home Ekonomi Pegadaian Syariah Luncurkan Fitur Produk Arrum Haji Plus dengan Jaminan Emas

Pegadaian Syariah Luncurkan Fitur Produk Arrum Haji Plus dengan Jaminan Emas

Jakarta, Gatra.com - Pegadaian Syariah merilis Fitur Produk Arrum Haji Plus di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/5). Fitur ini diharapkan dapat menjadi pilihan pembiayaan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji plus dengan jaminan emas atau Tabungan Emas.

Fitur ini didasari oleh keinginan Pegadaian Syariah dalam memberikan pelayanan lengkap bagi masyarakat. Sebelumnya, pada 2016, Pegadaian Syariah sudah merilis Pembiayaan Aruum Haji Reguler yang masa tunggunya bisa sampai 20-an tahun.

Masa tunggu yang lama tersebut menjadi potensi bagi Pegadaian Syariah dalam meluncurkan Fitur Haji Plus.

“Ada harapan dari masyarakat yang tidak terpenuhi. Mungkin untuk usia muda masih kuat menunggu kuota reguler. Namun, bagi usia matang bisa mengalami kendala dari sisi kesehatannya. Dengan demikian, divisi usaha syariah melihat potensi tersebut,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, pada acara Ceremonial Launching Fitur Produk Arrum Haji Plus, di Jakarta, Rabu (8/5).

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis menyampaikan bahwa para stakeholder harus mendorong lembaga keuangan untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Arrum Haji Plus ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

“Produk-produk di Pegadaian Syariah bisa mendorong ekonomi syariah, sehingga dakwah tak sekadar kata-kata. Namun juga memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” kata Cholil pada acara Launching Pembiayaan Porsi Haji Plus di The Gade Tower, Jakarta.

Sependapat dengan Cholil, pihak Badan Pengelola Keuangan Haji terus mendukung dan menyambut baik perilisan fitur produk tersebut.

“Kami dukung karena pembiayaan umat ini jadi berkah, melimpah, dan bertambah. Pegadaian cermat mengambil ceruk masyarakat muslim menengah ke atas (sebagai target pasar),” ujar Anggota Pelaksana BPKH, Indra Gunawan

33