Home Regional Tanggapan Ketua P3SRS One Icon Residence dan Kuasa Hukum Pakuwon yang Pengelolaannya Disoal Heru

Tanggapan Ketua P3SRS One Icon Residence dan Kuasa Hukum Pakuwon yang Pengelolaannya Disoal Heru

Surabaya, Gatra.com – Heru Herlambang Alie yang merupakan pemilik unit dan warga dari One Icon Residence Tunjungan Plaza Surabaya merasa kurang sreg dengan PT Pakuwon Jati Tbk, yang sampai saat ini belum menyerahkan pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) definitif kepada warga apartemen Once Icon Residence Surabaya.

Heru kecewa, lantaran P3SRS yang dibuat oleh pengembang tersebut diduga telah melanggar peraturan dan undang-undang terkait pengelolaan rumah susun.

Menurutnya, jika mengacu pada kepada Undang­-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dalam Pasal 59 ayat (2) ditegaskan bahwa masa transisi pengelolan rusun dari pelaku pembangunan (pengembang) kepada P3SRS yaitu paling lama satu tahun sejak penyerahan pertama kali unit kepada pemilik.

Selain itu jika menilik Pasal 75 ayat (1), pelaku pembangunan wajib memfasilitasi terbentuknya PPPSRS paling lambat sebelum masa transisi berakhir, tanpa dikaitkan dengan belum terjualnya seluruh unit sarusun (satuan rumah susun).

“Dari 2018 memang sudah ada P3SRS sementara bentukan Pakuwon. Harusnya kalau menurut aturan, sudah diserahkan ke warga,” terangnya seperti dikutip dari Majalah Gatra edisi 9-15 Mei 2024.

Semakin bersuara terkait permasalahan P3SRS ini, Heru dan warga lainnya yang tergabung dalam paguyuban penghuni One Icon Residence sering berselisih pendapat, baik dengan coulliers atau konsultan maupun dengan P3SRS sementara, bahkan hingga dengan pengembang. Warga makin curiga ada yang ditutup­tutupi, terutama karena menurutnya tidak adanya transparansi penggunaan anggaran dari P3SRS sementara.

Ia menuturkan bahwa selama dana IPL dan lainya dikelola Pakuwon, para pemilik apartemen atau warga tidak pernah sekalipun menerima pertanggungjawaban penggunaan maupun transparansi anggarannya. “Jadi kenapa mereka enggak mau serahkan ke warga, intinya ini duit, mengelola P3SRS ini duitnya banyak. Terus, bayar pajak enggak mereka?” bebernya.

Di lain sisi, Ketua P3SRS sementara One Icon Residence, Bosse Gozali menyatakan bahwa tidak ada persoalan apa-apa di apartemen tersebut. Menurut Bosse apa yang disoal Heru di atas hanyalah sebatas ‘kelakuan’ oknum-oknum yang tidak puas. “Itu hanya oknum-oknum yang enggak puas, mencari sesuatulah di sana. Enggak ada apa­-apa, Pak,” ucapnya saat ditemui Gatra beberapa waktu lalu.

“Jadi kita sesuai aturan, itu interpretasi orang boleh­boleh saja. Sudah ada contohnya, East Coast, Waterplace sudah diserahkan. Kebetulan saya yang menjadi ketua, saya sebagai penghuni. Kalau enggak, kan tidak boleh, karena harus pemilik,” akunya.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan P3SRS akan dikembalikan kepada warga. Ia menuturkan bahwa saat ini dirinya hanya ingin menjaga jangan sampai dana-dana miliaran yang dikelolaoleh P3SRS sementara ini dikorupsi. Ia juga menambahkan bahwa dirinya dipilih sebagai ketua P3SRS sementara untuk menjaga penyalahgunaan.

Menurut Bosse, Pakuwon ini bukan kelas pengembang yang ecek-­ecek, enggak mungkin macam­macam. “Kita jualan nama, Pak. Kalau jelek kita enggak bisa jualan lagi,” terangnya.

Bahkan ia meyakini bahwa dirinya kalaupun menanyakan kepada warga pasti mau pilih pengembang dibandingkan dengan Heru cs. “Soal transparansi keuangan dulu buku itu dibuka, yang ada buat nyalah­nyalahin orang. Jadi kita mengelola adil, untuk semua sama, bukan untuk satu orang. Ini pengembang besar, malas menghadapi yang begitu­begitu,” jelasnya.

Bosse menerangkan bahwa dirinya menjabat ketua di P3RS hanya sementara, untuk mengawal supaya nanti orang yang du­ duk di P3SRS adalah orang yang tepat. “Karena saya juga kenal dengan bosnya Pakuwon, saya juga dipakai sebagai konsultannya, terus saya juga punya unit,” ucapnya.

Apalagi, sambung Bosse, masih ada persoalan mixed use yang artinya dalam area properti itu ada mal, ada perkantoran, ada hotel dalam satu kawasan. “Nah, kawasan ini kalau enggak dikelola dengan benar, ini bisa menjadi masalah. Keluar masuknya orang, pembuangan sampah, keamanan dan lainya, ini butuh koordinasi yang baik,” ucapnya.

Bosse pun tidak mempermasalahkan kalau P3SRS pimpinannya dikatakan tidak berizin. Menurutnya, itu terserah yang menilai. “Mereka pakai undang­undang baru, kita juga punya konsultan banyak dan lawyernya juga banyak. Jadi enggak masalah, penghuni itu yang penting dikelola dengan baik,” katanya.

Pokoknya, sambung Bosse, kalau pihaknya sudah siap, karena sedang mengkaji persoalan mixed use ini, nantinya pasti akan diserahkan kepada warga.

Sementara itu, Kuasa hukum PT Pakuwon Jati, Tbk., George Handiwiyanto, mengatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya sepele. “Ini kan masalahnya dia (Heru) ingin merebut kepengurusan P3SRS di sana saja,” ucapnya kepada GATRA.

Meski begitu, ia mengakui, kalau bicara yuridis memang ada aturan untuk diserahkan kepada warga, tetapi kalau ngomong baik­baik juga bisa. “Karena itu pasti akan diserahkan, itu pasti. Coba baca di undang­undang itu akan diserahkan kepada kepengurusan yang pertama kok,” katanya.

George mengaku, pihaknya akan rapat lagi dan menyerahkan kepada pengurus yang baru. “Tapi kita yang memediasi, kita yang mengadakan (fasilitasi) seperti kayak RUPS­lah gitu,” bebernya.

Jadi menurutnya, tuduhan bahwa Pakuwon mencuri duit tidaklah benar. “Pakuwon uangnya banyak, ngapain juga mengambil uang itu. Pakuwon pengembang besar,” tegasnya.

Lagi pula, sambung George, dari sekitar 450 unit juga belum laku semua. “Misalnya dikelola sama orang yang enggak profesional nanti gimana? Kalau enggak laku, siapa yang rugi. Kalau dah laku terserah, tapi kalau sekarang dikelola sama orang yang tidak profesional gimana?” ucapnya.

Baginya, Pakuwon adalah pe­ ngembang besar yang terus bergerak, sehingga jangan sampai namanya menjadi buruk. “Justru Pakuwon namanya baik karena dijaga terus, walaupun sudah laku semua,” ujarnya.

149