Home Kesehatan Cerelac dan Dancow Miliki Gula Tambahan, Arzeti Bakal Minta BPOM Tindaklanjuti

Cerelac dan Dancow Miliki Gula Tambahan, Arzeti Bakal Minta BPOM Tindaklanjuti

Jakarta, Gatra.com - Public Eye, NGO asal Swiss bersama International Baby Food Action Network (IBFAN) melakukan riset terhadap produk Cerelac dan Nido atau Dancow milik Nestle.

Hasilnya, ditemukan adanya gula tambahan dalam produk-produk yang dijual di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Padahal, dalam informasi nilai gizi di setiap kemasannya, Nestle tidak mencantumkan adanya gula tambahan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengatakan bahwa gula tambahan dalam produk susu dan makanan bayi sangat berbahaya. Apalagi, produk-produk itu tidak mencantumkan informasi gula tambahan dalam kemasannya.

"Kita tahu bahwa ketika mengkonsumsi gula itu diserap ke dalam darah dengan sangat cepat. Kadar gula yang sangat tinggi juga akan meningkatkan adrenalin dan hyper aktif pada bayi, balita, serta anak-anak," katanya dalam diskusi yang digelar lewat Zoom Meeting pada Rabu (22/5).

Ia menyebut, memberikan produk dengan gula tambahan pada anak bisa menimbulkan risiko obesitas. Padahal, sebagian besar orang tua di Indonesia merasa bangga ketika bisa memberikan asupan susu bagi anak-anaknya.

"Karena itu adalah aset bagi anak-anak kita akan tumbuh menjadi lebih baik. Kita tidak sadar bahwa dalam susu itu ada tambahan gula yang tentunya membuat anak-anak kita berisiko terkena obesitas," jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM, Arzeti berjanji akan mendorong temuan ini untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah tegas pada produk-produk yang tidak mencantumkan informasi dengan benar dalam setiap kemasannya.

"Dalam peraturan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengatur bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan mutu suatu produk atau jasa. Jadi kalau kita melihat ini tentunya melanggar aturan yang sudah tertata jelas dalam UU Perlindungan Konsumen," tegasnya.

Ia juga menyebut, temuan ini termasuk pada pelanggaran Standar Nasional Indonesia (SNI). Oleh karena itu, ia akan mendesak pemerintah khususnya BPOM untuk segera menindaklanjuti temuan Public Eye ini.

"Jika kita tahu ada produk-produk yang memang memiliki tambahan gula yang tinggi dan tidak mencantumkan informasinya kepada masyarakat, kita akan meminta kepada BPOM atau lembaga pengawas lainnya agar pemerintah menyegerakan untuk menarik produk tersebut. Atau ternyata mereka tidak menjalankan peringatan tersebut, bisa kita jatuhkan sanksi," ucapnya.

208