Home Hukum Polda Metro Bentuk Timsus untuk Antisipasi Kasus Pembegalan

Polda Metro Bentuk Timsus untuk Antisipasi Kasus Pembegalan

Jakarta, Gatra.com- Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk mengantisipasi aksi pembegalan terhadap masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat khususnya masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, bahwa dalam rangka meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya dalam hal mengantisipasi kejahatan, kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membentuk timsus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (22/5).

Wira tak merinci berapa jumlah anggota yang dilibatkan dalam timsus itu. Begitu pula waktu operasi timsus. Dia hanya menyebut tugas pokok timsus dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengungkapan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Yang mana khususnya kejahatan jalanan ini adalah begal," ujar mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Wira menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas para pelaku begal. Aparat juga dipastikan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.

Di samping itu, dia mengimbau masyarakat tidak panik dan khawatir atas maraknya begal. Wira memastikan polisi berupaya hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Namun, saya harapkan masyarakat juga tetap waspada ketika melakukan aktivitas. Kami berharap masyarakat bisa terhindar dari potensi kejahatan apabila kewaspadaan masing-masing juga ditingkatkan," ungkapnya.

Terakhir, dia mengharapkan masyarakat dapat bersama-sama sinergi memerangi pelaku begal yang meresahkan, khususnya masyarakat pengguna jalan. Wira menyebut polisi siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang diberikan. Dengan harapan bisa sama-sama mengungkap dan menurunkan angka kejadian begal tersebut.

"Kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pengamanan swakarsa, kami berharap masyarakat bisa memberikan peran dengan melakukan pemasangan CCTV yang mana dengan adanya CCTV ini bisa mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kejahatan termasuk kejahatan begal itu sendiri," pungkas dia.

Salah satu begal yang terjadi akhir ini menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri atas nama Satrio Mukhti, 18. Dia dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio berduel melawan pelaku bersenjata golok.

Awalnya, pada Sabtu, (22/5), Satrio tengah berangkat untuk tes psikotes bintara Polri di SMK Media Informatika Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Dia berangkat pukul 04.00 WIB karena tes dilakukan pada pukul 05.00 WIB.

Pelaku tiga orang dengan satu motor. Setelah seorang pelaku kalah, pelaku lain turun sambil mengayunkan golok. Satrio berupaya menangkis. Akibatnya, jari kelingking korban hampir putus. Satrio terjatuh. Sementara itu, para pelaku berhasil membawa kabur motor dan ponsel miliknya.

Polisi menangkap lima pelaku begal pada Rabu, (15/5). Kelima pelaku berinisial PN, AY, MS, C, dan W. Pelaku AY, MS, dan C merupakan residivis. Para pelaku kecuali W merupakan teman bermain yang sama-sama warga Pandeglang, Banten.

Sedangkan, W merupakan warga Bojonegoro, Jawa Timur selaku pembeli motor korban senilai Rp3,3 juta. PN, AY dan MS diberikan tindakan tegas dan terukur. Namun, PN tewas akibat kena timah panas.

Keempat pelaku yang tersisa dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

13