Home Hukum Stafsus SYL Ungkap Kementan Fasilitasi Berbagai Acara Partai NasDem

Stafsus SYL Ungkap Kementan Fasilitasi Berbagai Acara Partai NasDem

Jakarta, Gatra.com - Mantan staf khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengatakan berbagai acara di Partai Nasdem maupun sayap partai mendapatkan fasilitasi dari Kementan unutk memenuhi kebutuhan logistik. Mulai dari uang, paket sembako, telur, dan sapi unutk hewan kurban Idul Adha.

Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem tersebut saat menjadi saksi dalam lanjutan persidangan dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5).

“Saya mendapatkan perintah dari pak menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk perkara pendaan sebuah acara di Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI di KPU. Intinya masalah pendanaan bahwa nanti akan ada RAB dari panitia acara Partai Nasdem yang akan diserahkan kemudian pendanaan itu saya diperintahkan pak menteri dengan pak sekjen. Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.

Joice menjelaskan awalnya Kasdi Subagyono keberatan dengan anka tersebut. Namun akhirnya disepakati Rp 850 juta.

“(Sumber uang Rp850 juta) tidak mengetahui, saya tidak pernah mengambil inisiatif, saya diperintah Pak Menteri. saya berpatokan apabila sudah ada persetujuan pak menteri. Pada saat itu dalam tas, rupiah. (Uang dari kementerian) yang tahu waktu itu Sekjen Nasdem Pak Hermawi Taslim,” ujarnya.

Joice yang juga sekjen organisiasi sayap partai Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem, menyebut atas perintah SYL untuk berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono untuk pengadaan sembako jelang Ramadan 2023 bagi organisasi tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui dana yang dibutuhkan dari kEMENTAN

“Tugas saya memberikan alamat dan PIC dari masing masing provinsi sebagai penerima sembako. Jadi pada saat setelah pak menteri berkoordinasi dengan pak Kasdi mengetahui, kemudian mengutus bapak kabiro umum soal alamat calon penerima ke biro umum, pak Sukim. (Sembako) untuk anggota Garnita sayap Partai Nasdem terlaksana di 34 provinsi, 200 paket sembako per provinisi. Murni karena ada arahan dari pak menteri saya jalankan,” jelasnya.

Joice juga diperintah Ketua Garnita Nasdem, Indira Chunda Thita Syahrul anak SYL untuk menyalurkan telur ke DPW sayap partai.

“Saya mintakan izin ke Pak Menteri dan apabila disetujui maka itu untuk telur diarahkan ke pakDirjen PKH, pak Nasrullah. Rata-rata setiap provinsi itu per acara satu ton. Kalau telur occationally per perintah dari ibu Thita. (Partai) seharusnya tahu,” ucapnya.

“Sapi untuk keperluan Idul Adha sapi kurban, ke provinsi mirip mekanisme sembako. Seingat saya satu provinsi satu sapi kurban. Sama dengan telur, setalah saya mendapatkan persetujuan pak menteri saya diminta koordinasi dengan Dirjen PKH pak Nasrullah. Terlaksana diterima masyarakat di setiap provinsi,” lanjutnya.

Joice menambahakan ia juga diperintah Thita terkait kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank pemerintah. Yakni berupa penyelenggaraan bimtek di setiap provinsi di 34 provinsi dengan roadshow untuk merangkul UMKM perempuan di setiap provinsi. “Garnita setiap pronvisi mengumpulkan 100 pengusaha ikut pelatihan. Yang memfasilitasi Kementerian Pertanian. Saya tidak tahu dananya,” tandasnya.

Dalam perkara ini SYL bersama-sama dengan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Imam Mujjahidin Fahmid, Panji Harjanto didakwa telah melakukan pemerasan kepada seluruh pejabat eselon I Kementan dalam periode 2020-2023. Serta, diduga menerima gratifikasi hingga merugikan negara hingga Rp 44,5 miliar.

Atas tindakannya, SYL didakwa melanggar didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64.

272