Home Hiburan Perkara Plagiat, The Weeknd Dituntut oleh Tiga Penulis Inggris

Perkara Plagiat, The Weeknd Dituntut oleh Tiga Penulis Inggris

 

Kanada, Gatra.com - Penyanyi asal Kanada Abel Makkonen Tesfaye atau The Weeknd digugat oleh tiga penulis lagu asal Inggris. Ketiganya menuduh The Weeknd telah melakukan plagiat atas karya mereka untuk lagu hit miliknya, A Lonely Night.

Penulis lagu William Smith, Brian Clover dan Scott McCulloch menggugat The Weeknd, Universal Music Group Inc dan lainnya di pengadilan federal Los Angeles. Lagu yang menjadi objek perkara, A Lonely Night muncul di album Starboy. Berkat album ini, ia menggondol piala Grammy Awards 2018 untuk kategori Best Urban Contemporary Album.

Belum ada tanggapan dari pihak si tergugat. Agen The Weeknd, Joel Zimmerman, belum menanggapi kasus yang membelit artisnya.

Baca Juga: Rapper Nominasi Grammy, Nipsey Hussle Mati Tertembak

Ketiga penulis lagu Inggris itu menilai lagu mereka berjudul I Need to Love, sama dengan lagu The Weeknd, A Lonely Night. Untuk memastikan, mereka bahkan sempat mengedit dua lagu tersebut dalam satu video untuk mengetahui bagian mana saja yang mirip sebagai perbandingan. Hasilnya, keseluruhan dua lagu menunjukkan kesamaan. Mengacu pada gugatan yang didaftarkan, ketiga penulis lagu tersebut menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan.

Dalam gugatan tertulis, pada 2004 dan 2005, para seniman Inggris ini mengaku telah menyanyikan lagu mereka untuk berbagai ajang di seluruh dunia. Menurut dokumen pengadilan, sebuah divisi dari Universal Music membeli hak atas lagu tersebut pada 2008. Lalu pada 2016, penulis lagu diberitahu oleh pihak label bahwa lagu tersebut belum digunakan dan melepaskan semua hak atas karya mereka. Dua minggu setelahnya, The Weeknd dan Universal merilis album Starboy pada 2018.

Tudahan plagiat yang dialamatkan kepada The Weeknd sebetulnya bukan pertama kali mencuat. Di tahun rilisnya album Starboy, ia juga menghadapi tuntutan karena lagu Starboy dari album dengan judul sama dianggap menyontek karya orang lain.

 


Reporter: TFA/Reuters
Editor: Putri Kartika Utami

115

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR