Home Politik AHY Lega Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke MK

AHY Lega Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke MK

Bogor, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada 21 Mei lalu. Politisi Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta jika ada pihak yang tidak menerima hasil Presiden terpilih Indonesia 2019 tersebut agar menyelesaikannya lewat jalur konstitusional.

“Ini tersedia, ada jalannya, dan mudah-mudahan dengan itu kita bisa terhindar dari semua polemik yang bisa diperburuk dengan aksi-aksi yang inkonstitusional,” kata Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat tersebut di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5).

Kubu pasangan calon 02, Prabowo-Sandiaga menolak hasil Pemilu presiden. Mereka mengklaim banyak terjadi kecurangan dalam kontestasi pemilihan R1 dan R2 tersebut.

Namun, AHY mendukung langkah Prabowo yang akan menempuh jalur konstitusional dengan menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto menyampaikan itikad tersebut,” ujarnya.

215