Home Politik Pemko Medan Terima Opini WDP ke 4 dari BPK

Pemko Medan Terima Opini WDP ke 4 dari BPK

Medan, Gatra.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut kembali memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota (Pemko). Opini WDP tersebut diterima Pemko Medan secara berturut-turut dalam kurun waktu 4 tahun.

Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Wali Kota Medan. Ambar minta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Pemko Medan Siapkan Rp 90 Miliar Dana THR

“Kami berharap, segala saran dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi setiap daerah dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, LKPD pada tahun- tahun mendatang dapat meraih predikat WTP,” katanya, di Medan, Kamis (23/5).

Meski menerima opini WDP ke 4 secara berturur-turut tidak membuat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin risau. Ia mengaku hal tersebut menjadikan semangat bagi Pemko Medan dan seluruh jajaran untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Dengan harapan meningkatnya mutu pelayanan publik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan. Menurutnya, predikat WDP yang diterima Pemko Medan bukanlah tujuan akhir dalam menyajikan laporan.

Baca Juga: Pemko Medan Gencar Bongkar Papan Reklame Bermasalah

“Opini merupakan awal konsistensi setiap pemerintah daerah dalam menunjukkan tradisi transparansi dan akuntabilitas yang harus dipertahankan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” katanya.

Eldin menyebut LHP tersebut menjadi rekomendasi bagi setiap daerah untuk menyajikan LKPD yang sesuai standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal. Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli yang ikut menerima LHP tersebut berharap kedepannya Pemko Medan mampu lebih baik lagi dalam menyajikan laporan keuangan. "Dengan demikian, semoga ditahun mendatang Pemko Medan bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," paparnya.

Reporter : Putra TJ

672