Home Ekonomi Pengusaha Malioboro Keluhkan Kebijakan Pemerintah

Pengusaha Malioboro Keluhkan Kebijakan Pemerintah

Yogyakarta, Gatra.com – Sebanyak 200 pemilik toko di Malioboro, Kota Yogyakarta, yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam menata kawasan itu.

PPMAY menilai kebijakan membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor dan pembiaran pada para pedagang kaki lima (PKL) yang menutup akses toko merugikan mereka.

“Para PKL menggelar dagangan melebihi batas aturan. Keberadaan mereka yang saat ini berjumlah lebih dari 3000 sangat menyulitkan akses ke toko anggota kami,” ujar Ketua PPMAY Sadana Mulyana kepada Gatra.com, Selasa (3/6).

Lantaran akses masuk tertutup lapak PKL, Sadana bilang toko mereka jarang disambangi pembeli sehingga merugi sepanjang waktu. Menurut Sudana, saat ini omzet menurun hampir 70 persen dibandingkan sebelum menjamurnya para PKL itu pada akhir 1990-an.

“Kami memastikan keberadaan PKL ini ada yang memelihara, sehingga mereka berani merebut lahan yang sebenarnya milik anggota kami. Ini bukan lagi masalah hukum, tetapi masalah sosial yang harus diselesaikan bersama semua pihak,” lanjutnya.

PPMAY juga melihat rencana Malioboro bebas kendaraan akan merugikan semua pihak baik pedagang maupun pengunjung. Hal itu karena pengunjung harus memarkir kendaraan sangat jauh dari lokasi toko dan penjual.

Ia menyatakan kebijakan ini akan menyulitkan para pemilik toko sekaligus hunian di Malioboro. Sebab, akses mereka ke toko dan rumah mereka akan semakin terbatas.

“PPMAY berharap kebijakan ini dibatalkan. Kami sesungguhnya ingin bertemu dengan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengutarakan kesulitan yang kami alami. Tapi setahun terakhir ini belum terlaksana,” ujar Sekertaris PPMAY Sadikin.

Baca Juga: Malioboro Macet di Libur Lebaran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Saat dikonfirmasi secara terpisah Wali Kota Haryadi Suyuti menyatakan Pemkot Yogyakarta akan bertindak sesuai aturan, bukan atas dasar suka atau tidak suka.

“Sesuai aturan, trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan PKL. Kami berencana melakukan penataan usai Lebaran. Ya kami beri kesempatan wisatawan menikmati Malioboro dulu dengan plus minusnya,” ujarnya tanpa menyebut kapan penataan dilakukan.

Soal rencana Malioboro bebas kendaraan bermotor, ia mengatakan rencana uji coba belangsung pada 18 Juni 2019. Haryadi meminta para pengusaha bersabar karena rencana ini masih diuji coba.

“Ini hanya mencoba saja dan melihat ada permasalahan apa saja yang muncul saat kebijakan rute baru ini diberlakukan nantinya secara permanen. Perlu beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum diterapkan,” ucapnya.

 

 

 

 

419