Home Ekonomi Imigrasi Atambua Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Atambua Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Atambua, Gatra.com - Untuk meningkatkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membawahi tiga Kabupaten, belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (13/06), membentuk wadah untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing dengabn membentuk gugus tugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

“Timpora ini kami bentuk untuk memperketat pengawasan orang asing. Di dalam wadah Timpora ini terdiri dari beberapa instansi terkait di antaranya Imigrasi, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI/ Polri, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama dan termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Azwar Anas, Kamis(13/6).

Dia mengatakan di samping melakukan pelayanan, penerbitan pasport, ijin tinggal bagi WNA dan urusan lainnya, Imigrasi juga bertugas untuk mengawasi orang asing.

Pembentukan Timpora ini sebut Azwar Anas, berdasarkan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Imigrasi terkait pengawasan orang asing yang sudah di bentuk di Kabupaten Belu dan TTU.

Kaitannya dengan pengawasan orang asing, di tahun 2019 ini pihaknya berhasil menangkap 5 Warga Negara Asing asal Cina yang melakukan aktivitas illegal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua. Sudah dilakukan pencekalan bagi WNA tersebut dan dideportasi.

“Jadi dengan dibentuknya Timpora ini jelas pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Belu, Malaka dan TTU akan semakin lebih baik. Ini karena sudah melibatkan beberapa instansi sehingga kami bersinergi bahu membahu mengatasi masalah orang asing yang terindikasi illegal ,” kata Azwar Anas.

Dia mengharapkan, ke depannya kerja Timpora bisa dimaksimalkan lagi dan masing–masing instansi terkait yang tergabung dalam wadah Timpora memberikan kontribusi kepada Kantor Imigrasi Atambua.

“Saya harapkan agar Timpora ini bekerja maksimal, sehingga keamanan dan kenyamanan warga tidak dicemari oleh WNA yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

505