Home Ekonomi Banyak Kerusakan Lahan di Kepri Disebabkan Pertambangan Ilegal

Banyak Kerusakan Lahan di Kepri Disebabkan Pertambangan Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Komisi VII DPR fraksi Partai Demokrat dapil Riau, Muhammad Nasir mengatakan, banyak kerusakan lahan dan erosi akibat pertambangan ilegal bauksit di Kepulauan Riau. Kerusakan itu ia temui saat melakukan pemantauan dengan jajaran Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Nasir menjelaskan, temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh jajaran Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun hingga kini, belum ada tindakan.

"Banyaknya kerusakan ini karena maraknya pertambangan ilegal bauksit di Kepri. Itu juga tidak bertanggung jawab, sampai sekarang juga tidak dihentikan. Tapi Direktur [Minerba] hadir [saat Gakkum], bagaimana tindak lanjutnya? Tambang bauksit eks Antam itu juga kini ditambang kembali," kritik Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Ditjen Minerba ESDM di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7).

Nasir mengatakan, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun disebut telah memberikan izin pada kegiatan penambangan itu. Pihaknya sudah memanggil Nurdin namun berhalangan hadir. Alahsil, pihaknya mewacanakan pula untuk memanggil Kapolda juga.

Nasir menambahkan, kegiatan ekspor di Kepri yang tak jelas izinnya itu akan dicabut sampai ada kejelasan. Ia cukup menyayangkan ketidakjelasan itu, mengingat jajaran Ditjen Minerba punya instrumen yang lengkap untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Sampai hari ini [penambangan ilegal] masih marak, padahal Bapak punya penyidik dan inspektur. Mohon penjelasan yang di Kepri itu," katanya kepada Dirjen Minerba, Bambang Gatot Ariyano.

 

Sementara itu, Bambang merespons evaluasi yang disampaikan oleh Nasir. Ia mengatakan, pihaknya sudah pernah membahas kasus tersebut di rapat kerja (raker).

"Kesimpulan raker kalau tidak salah itu akan mengundang Direktorat Jenderal [di ESDM], dan para gubernur. Hal yang lainnya saya kira kami sampaikan secara tertulis baik hal-hal yang sifatnya teknis atau kebijakan," terang Bambang. 

496