Home Gaya Hidup Pengelola Parkir Unja Akui Belum Bayar Kontribusi

Pengelola Parkir Unja Akui Belum Bayar Kontribusi

Muaro Jambi, Gatra.com - PT Lima Anak Bangsa (LAB), selaku pihak pengelola parkir di Kampus Universitas Jambi, Mendalo mengakui belum memenuhi kewajiban kepada pihak Universitas Jambi. Kewajiban yang belum dipenuhi itu berupa pemberian kontribusi tahap kedua.

"Itu memang benar, sampai hari ini kontribusi tahap kedua belum dibayarkan. Tapi, sudah masuk dalam tahapan," kata Site Manajer PT LAB, Ari Priadi kepada Gatra.com, Kamis (11/7).

Baca Juga: Nunggak Pajak Daerah Setahun, Pengelola Parkir Unja Ditegur

Ari Priadi mengatakan dalam perjanjian kerja sama memang pihak PT LAB memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada Universitas Jambi sebesar Rp5 miliar. Pembayaran kontribusi itu di dalam surat perjanjian dilakukan lima tahap.

Pada tahap pertama dibayar sebesar Rp800 juta, tahap kedua sebesar Rp900 juta, tahap ketiga sebesar Rp1 miliar, kemudian tahap keempat sebesar Rp1,1 milliar dan tahap yang terakhir sebesar Rp1,2 miliar.

"Kontribusi tahap pertama sudah kita penuhi, tahapan kedua yang belum," ujarnya.

Ari membenarkan bahwa pihak Unja sudah tiga kali melayangkan surat kepada PT LAB guna mempertanyakan pembayaran kontribusi tahap kedua. Surat itu dari Unja itu secara keseluruhan telah diserahkan kepada manajemen pusat.

"Sudah saya serahkan ke manajemen pusat, itu ranah mereka," ujarnya.

Ari menegaskan bahwa pembayaran kontribusi sedang dalam tahapan proses. Jika dalam waktu dekat ini belum bisa dibayarkan, masih ada proses berupa musyawarah untuk mencari solusi terbaik di antara kedua belah pihak.

"Yang jelas masih tahapan proses, kalau tidak bisa segera, masih bisa dimusyawarahkan nantinya," ujarnya.

Baca Juga: Pengelola Parkir Unja Belum Setor Kontribusi Rp900 juta

Ari secara terus terang mengakui bahwa pengelolaan parkir di Kampus Unja tidak berjalan mulus. Pihaknya mendapat banyak kendala sehingga sampai saat ini belum bisa menerapkan kontrak tarif yang disepakati.

"Kontrak tarif sampai hari ini belum bisa diberlakukan. Itu salah satu kendala yang kita hadapi," katanya.

Kontrak tarif yang disepakati berupaya biaya parkir untuk sepeda motor maksimal Rp3.000 dan untuk mobil maksimal Rp5.000. "Tarif yang berlaku saat ini masih Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Itu sehari penuh," katanya.

Sementara dalam kontrak yang disepakati bahwa terhadap sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000 untuk satu jam pertama, kemudian naik Rp1.000 untuk tiga jam kemudian dan naik sebesar Rp1.000 untuk sehari penuh.

"Demikian juga terhadap mobil. Tarifnya naik dengan pola Rp2.000 untuk satu jam pertama, kemudian naik lagi hingga maksimal Rp5.000 untuk sehari penuh," ujarnya.

Kendala lain yang dihadapi di lapangan berupa adanya parkir lain di dalam Kampus Unja Mendalo. Parkir itu dikelola oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Mahasiswa FKIP sama sekali tidak mau membayar parkir kepada PT LAB.

"Jumlah mahasiswa FKIP itu lebih dari 3.000-an. Mereka semua diberi kartu dan tidak mau bayar ke kita. Padahal, mereka memakai fasilitas kita," kata Ari Priadi.

Ari Priadi sendiri tidak bersedia membeberkan penghasilan O-Parking setiap hari. Ia berdalih bahwa penghasilan itu merupakan rahasia perusahaan.

538