Home Politik Busyro: Jokowi Harus Bentuk TGPF Novel Lagi, Anggotanya Kami

Busyro: Jokowi Harus Bentuk TGPF Novel Lagi, Anggotanya Kami

Yogyakarta, Gatra.com - Presiden didesak membentuk kembali Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.  Namun anggotanya diminta bukan dari kalangan ring satu Presiden Joko Widodo, tapi masyarakat sipil anti-korupsi.
 
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, hasil investigasi TGPF bentukan Polri sudah bisa diprediksi sejak lama. 
 
"Hasilnya ya, itu sudah kami, aktivis masyarakat madani dan koalisi masyarakat antikorupsi, perkirakan, perhitungkan sejak lama, yaitu tidak akan berhasil," kata Busyro kepada Gatra.com di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7). 
 
Busyro mengungkapkan, TGPF bentukan Polri memiliki beban berat secara internal dan eksternal. Sebab, teror atas Novel menjadi simbol dari sederet teror kepada KPK. 
 
Selain ke Novel, teror juga berupa pelemparan bom molotov di rumah salah satu Wakil Ketua KPK dan penyidik KPK yang dihajar sampai opname di Hotel Borobudur Jakarta dalam kasus korupsi di Papua. 
 
"Jadi kami tidak heran dengan hasil investigasi TGPF seperti itu. Sudah kami perhitungkan sejak awal. Ada saling menyandera sejumlah orang tertentu di dalam, yang langsung-tidak langsung terkait teror terhadap Novel, yang hakikatnya teror terhadap KPK. Hakikatnya teror terhadap sistem gerakan pemberantasan korupsi," tuturnya. 
 
Menurut Busyro, investigasi TGPF bentukan Polri tak menemukan hasil karena tidak punya moral force atau kekuatan moral. Artinya, kata dia, TGPF tersebut tak dibentuk oleh lembaga yang mempunyai kekuatan moral dan politik, yaitu presiden. 
 
"Sedangkan (TGPF bentukan) presiden, sudah kami usulkan pada 11 April 2017 siang hari di pressroom KPK. Sudah kami umumkan untuk segera membentuk TGPF yang legalitasnya itu dari presiden," kata tokoh senior PP Muhammadiyah ini.
 
Busyro bilang, TGPF dengan legalitas presiden ini berisi unsur KPK, Polri, Komnas HAM, dan masyarakat sipil. "Masyarakat sipil yang punya track record, punya greget, punya kompetensi. Tapi sampai hari ini Presiden tidak gubris," ujarnya. 
 
Busyro tak ingin anggota dari unsur masyarakat sipil ditentukan oleh pihak istana atau orang-orang di ring satu Presiden Joko Widodo. 
 
"Jangan ditentukan Istana. Karena apa? Kami sulit percaya. Serahkan pada kami, unsur masyarakat madani, koalisi antikorupsi. Beri waktu seminggu, serahkan kepada kami, untuk mencari sendiri. Nah itu bentuk penghormatan terhadap masyarakat sipil," katanya. 
 
Busyro juga mengungkapkan, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi merupakan refleksi rendahnya komitmen moral dari orang-orang di ring satu presiden. Sebab, kata Busyro, Jokowi punya keterbatasan wacana dan pengalaman. 
 
Untuk itu, ia tak ingin lingkaran Jokowi jadi anggota TGPF Novel. "Kalau sampai ring-ring satu yang dipilih, masih kualifikasi tidak ramah dengan penegakan hukum dan HAM, maka situasi yang dialami Novel, dialami KPK, kemungkinan akan dialami lagi di periode kedua. Itu yang kami khawatirkan," ucapnya.
1526

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR