Home Politik Tren Perkara Narkotika di Siantar Meningkat

Tren Perkara Narkotika di Siantar Meningkat

Siantar, Gatra.com - Kejaksaan Negeri Siantar menyebutkan perkara narkoba memiliki tren yang meningkat. Meskipun hukuman terhadap para penyalah guna narkotika semakin diperberat oleh undang-undang. Akan tetapi, melihat dari tren perkara ini, para pelaku bisnis narkotika seakan tidak kapok.
 
"Padahal hukumanya sudah semakin besar. Tetapi dimana-mana termasuk di Siantar jumlah perkara cenderung naik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Feriziansyah Sesunan usai memusnahkan 176 item barang bukti hasil kejahatan.
 
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Siantar Jalan Sutomo, Kota Siantar, Senin (22/7). Barang bukti ini dikumpulkan dari perkara yang diproses selama satu tahun.
 
 
Feriziansyah menyebut perkara yang ditangani soal narkoba dan uang palsu. Jumlah perkara narkoba sebanyak 174 kasus dan uang palsu dua perkara. "Semua ini terkait pelanggaran undang-undang tentang narkotika dan juga mata uang," jelasnya.
 
Lebih jauh Feriziansyah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 2,6 kg, shabu 124 gram, ekstasy 39 gram sebanyak 99 tablet dan 4.810.000 juta rupiah uang palsu. Barang bukti yang dimusnahkan adalah dari yang status hukumnya sudah inkrah. Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar, termasuk uang palsu. Sedangkan untuk sabu dan pil ekstasy, kedua narkotika ini dilarutkan, diblender lalu dibuang ke dalam tanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Siantar, Feriziansyah Sesunan. (GATRA/Jon RT Purba/re1)

 

 
 
Tak sampai di situ, ia juga mengatakan kasus narkotika sudah merambah ke semua lini. Mulai dari anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah sampai kepeda ibu rumah tangga. "Sudah semua tersangkut kasus narkoba," bebernya.
 
Gelisah dengan gempuran narkotika, Walikota Siantar Hefriansyah Noor mengatakan Pemko Siantar berkomitmen memberantas narkoba. Pihaknya akan terus memeriksa secara internal seluruh pegawai di lingkungan Pemko Siantar. Pemeriksaan akan dilakukan oleh dinas kesehatan. "Kita sudah lakukan hal itu tahun lalu. Kita akan lakukan terus sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
 
Reporter: Jon RT Purba
345