Home Milenial Sepanjang Operasi Pekat, Jajaran Polda Malut Jaring Ratusan Kasus

Sepanjang Operasi Pekat, Jajaran Polda Malut Jaring Ratusan Kasus

Ternate, Gatra.com - Kepolisian Daerah Maluku Utara, berhasil menyita ribuan kantong minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat Kie Raha 1 2019.
 
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara, AKBP Hendry Badar, saat konferensi pers, Senin (12/8/2019) di Mapolda Malut.
 
Operasi sejak 30 Juli hingga 10 Agustus 2019 ini, menyasar peredaran miras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi, dan pencurian. 
 
"Ini dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara dan Polres jajaran," ucap AKBP Hendry Badar.
 
Sepanjang operasi, polisi berhasil menyita 197.424 miras jenis cap tikus. Rinciannya, 3.424 yang tersimpan di kantong, 164 pada botol air mineral berukuran sedang dan 30 botol berukuran besar, serta 829 liter miras dengan jenis yang sama.
 
Selain itu, Polda juga menyita miras jenis lain. Seperti 19 botol bir bintang, 38 kaleng bir bintang, 29 botol bir hitam, puluhan liter ciu, dan 3.070 liter saguer (miras tradisional). 
 
"Miras ini disita hampir di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara," ungkapnya.
 
Sedangkan kasus lainnya, seperti narkoba, berhasil dibongkar oleh Polda Malut dan Polres Halmahera Utara. Masing-masing menangani 1 kasus.
 
Prostitusi 21 kasus, perjudian 5 kasus. "Jadi total dugaan pelaku yang diamankan di 110 tempat ini sebanyak 158 orang," ungkapnya.
 
Hendry menyebutkan, operasi ini untuk menjamin ketertiban, kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Maluku Utara.
 
"Sekaligus memelihara situasi Kamtibmas menjelang Idul Adha 1440 Hijriah dan HUT ke 74 Republik Indonesia," tukas Hendry.
90

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR