Home Politik DPR Kebut RUU Pertanahan, Diduga Terkait Pemindahan Ibu Kota

DPR Kebut RUU Pertanahan, Diduga Terkait Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanahan dan berencana  mengesahkannya tepat  pada Hari Tani Nasional,  24 September 2019.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika menilai, langkah DPR tersebut berkaitan dengan konstelasi politik terutama dengan isu pemindahan Ibu Kota.

"Sebenarnya kalau kita lihat konstelasi politik, misalnya mau mempermudah rencana pemindahan ibu kota sehingga banyak pasal-pasal yang berkaitan dengan bagaimana pembebasan lahan, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional dan infrasatruktur itu diperlukan untuk landasan hukum untuk mereka bekerja secara cepat,"  kata Dewi Kartika kepada wartawan dalam konferensi pers Penolakan RUU Pertanahan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/9).

Semangat dari RUU Pertanahan, menurut Dewi, berkaitan dengan pidato visi Indonesia Presiden Jokowi yang menghendaki investasi dan perluasan infrastruktur, serta pasar tanah yang bebas untuk digencarkan.

"Bukan dalam konteks menata ulang struktur agraria yang timpang menjadi lebih adil atau reforma agraria yang dalam konsiderans-nya cuma ditempel, tapi kalau dicek di isinya, subjeknya tidak ada petani, dibuat sangat umum," kata Dewi.

Dewi menilai, RUU Pertanahan dikebut karena DPR periode 2014-2019 akan angkat kaki, dan DPR periode baru akan dilantik sehingga cenderung kejar target.

"Sekarang semua kejar target kan, tidak hanya RUU Pertanahan, tapi juga RUU SDA, RUU Ketenagakerjaan, RUU Koperasi, ada 17 yang sedang dikejar tayang. Ada banyak isu," kata Dewi.

Serupa dengan Dewi Kartika, Penasihat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Mochtar Luthfi, juga memandang bahwa pembahasan RUU Pertanahan  cenderung terburu-buru berkaitan dengan rencana pemindahan ibu kota.

"Saya curiga berkaitan dengan pemindahan ibu kota. Saya yakin, ini ada sponsor besar. Di sinilah DPR mendapat uang banyak," kata Mochtar.

136