Home Politik Jumlah Dosen Tolak Revisi UU KPK Terus Bertambah

Jumlah Dosen Tolak Revisi UU KPK Terus Bertambah

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta semakin banyak ingin bergabung dengan dosen lainnya yang sudah bergabung menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Nomor 30 Tahun 2002.

"Ya terus, wong sekarang makin banyak universitas mau gabung. Di universitas yang ada jumlah dosen pendukung nambah terus," kata Rimawan Pradiptyo, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dihubungi Gatra.com, Selasa (10/9).

Baca juga: Pengamat: Revisi UU KPK, Transaksional DPR dengan Jokowi

Menurut Rimawan, dosen dari berbagai perguruan tinggi atau universitas di Tanah Air yang menolak revisi UU KPK bergabung dalam aliansi yang muai digagas pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Aliansi ini kan baru Sabtu pagi jam 10-an mulainya. Kami di UGM [Universitas Gadjah Mada] mulai jam 21.30 hari Jumat," kata Rimawan.

Sampai dengan Senin malam, sudah hampir 2 ribu orang dosen dari 32 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia menyatakan menolak revisi ?UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

Baca juga: Sandi Minta Revisi UU KPK Dihentikan

"Dukungan aksi dosen lintas perguruan tinggi per 21.00 WIB, Senin, 9 September 2019, total 1.753 dosen, 32 universitas," kata Rimawan.

Rimawan menyampaikan, sejumlah akademisi lintas kampus yang menolak revisi UU KPK tersebut di antaranya 259 orang dosen dari UGM. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih banyak dosen yang juga memberikan dukungan menolak revisi.

308