Home Hukum Polri Sebutkan Peran Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Polri Sebutkan Peran Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Jakarta, Gatra.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan peranan dari dua polisi yang jadi pelaku dalam kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yakni RM dan RB.

"Tersangka ada yang nyopir (motor) dan ada yang nyiram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12).

Sementara saat ditanya siapa yang melakukan penyiraman, Argo hanya menjawab secara singkat.

"Yang nyiram RB," jawabnya.

Meski Argo masih belum bisa menjelaskan terkait dengan kronologi penangkapan dua pelaku, dia hanya menekankan bahwa yang terpentinga adalah pelaku sudah diamankan penyidik Polri.

"Jadi yang terpenting bahwa polisi, penyidik, sudah mencari siapa pelakunya kemudian sudah kita amankan, kita bawa ke Polda Metro Jaya dan sekarang kita titipkan di tahanan Mabes Polri," kata Argo.

RM dan RB sendiri saat ini telah dibawa oleh polisi ke Bareskrim Polri. Mereka akan ditahan di tahanan Mabes Polri setidaknya dalam 20 hari.

410

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR