Home Ekonomi Bahas Dana Bos, Menko PMK Temui Menkeu dan Mendikbud

Bahas Dana Bos, Menko PMK Temui Menkeu dan Mendikbud

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Pertemuan tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait dengan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkait kebijakan baru tentang penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer dari rekening Kemenkeu menuju rekening sekolah yang bersangkutan.

"Membahas tentang ketetapan BOS yang ada perubahan, yang diharapkan sekolah bisa lebih leluasa dalam pendanaan operasional sekolah," kata Muhadjir saat memimpin Rakor Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (4/3).

Selain itu, mengenai perubahan penyaluran dana BOS yang tidak lagi melalui rekening pemerintah daerah, melainkan langsung menuju rekening sekolah sejatinya bukan hal baru dalam sistem penyaluran dana BOS. 

Tahun 2009/2010 lalu, Muhadjir mengatakan, sistem penyaluran ke sekolah langsung sempat dilakukan, sehingga Muhadjir yakin Menkeu, Sri Mulyani, sudah paham betul tentang skema penyaluran dana BOS langsung ke sekolah.

"Lalu, penyalurannya tidak lagi melalui daerah, tapi melalui transfer langsung ke sekolah sebagaimana yang disampakan Pak Mendikbud. Sebenarnya, ini telah dilakukan pada tahun 2009-2010," ujar Muhadjir.

Terakhir, Menko PMK Muhadjir juga mengimbau perbedaan kebijakan terkait Dana BOS antara Kemendikbud yang membawahi sekolah dan Kemenag yang membawahi madrasah agar tidak menimbulkan evaluasi di lapangan.

"Walaupun secara struktur memang berbeda, Kemenag semua sekolah atau madrasah itu masih ditanggung pusat. Sementara, kalau pendidikan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, tanggung jawabnya terbagi," ujarnya.

373