Home Politik Stafsus Jokowi Vs Buruh-Mahasiswa Debat Omnibus Law di UGM

Stafsus Jokowi Vs Buruh-Mahasiswa Debat Omnibus Law di UGM

Sleman, Gatra.com - Pemerintah menyatakan telah membuka ruang diskusi dan menerima masukan soal RUU Cipta Kerja atau omnibus law. Penolakan bahkan disampaikan langsung oleh buruh dan mahasiswa.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Arief Budimanta, dalam diskusi publik soal omnibus law di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Kamis (12/3).

“Masukan terkait isu lingkungan, tenaga kerja, perlindungan UMKM, sebenarnya sudah diselaraskan di omnibus law. Banyak masukan brilian secara akademik,” ujar Arief.

Menurut dia, pemerintah telah memberi kesempatan pada publik untuk berdiskusi dan membahas RUU ini. Apalagi naskah RUU teah disiapkan di masa periode pertama kepemimpinan Jokowi.

“Diskusi publik sudah, proses konsultasi sudah ketika penyusunan draf RUU. Naskah juga bukan hanya di periode (pemerintahan) sekarang tapi sebelumnya. Sekarang diperluas lagi. Jadi hasilnya bisa lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Arief juga tak mempersoalkan maraknya aksi penolakan atas omnibus law, seperti demonstrasi mahasiswa ‘Gejayan Memanggil’ di Yogyakarta, Senin (9/3).

“Aksi itu wajar dalam proses pembahasan UU. Itu bukan aksi pertama kali terhadap RUU. Sebelumnya juga ada masukan dan unjuk rasa yang terkait RUU. Ini semua dalam proses pembahasan dan akan ditampung termasuk soal lingkungan, sumber daya alam, dan ketenagakerjaan soal upah,” tuturnya.

Sebelumnya, di sela diskusi, Dewan Mahasiswa Fisipol UGM membacakan kritik atas omnibus law. Selain keberatan soal transparansi pembahasnnya, Dema Fisipol UGM juga menyebut, berdasarkan survei di kampus, kebanyakan pekerja di kampus tak tahu soal omnibus law. Sementara banyak mahasiswa hanya tahu RUU itu untuk memangkas izin dan melancarkan investasi.

“Pemerintah mestinya tidak hanya memperhatikan pertumbuhan investasi, tapi juga human cost dan dampak lingkungannya untuk itu, omnibus law iniharus diteliti lagi,” kata Rizkiansyah Putra dai Dema Fisipol UGM.

Saat sesi tanya jawab, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY Eko Wiyono juga mengkritik omnibus law ke para pembicara. Ia menyebut RUU ini sekadar fiksi dan layaknya mengimingi permen ke anak kecil. ‘Omnibus law ini tidak ada dampaknya ke buruh Indonesia,” kata dia.

Atas kritik-kritik ini, Arif menjawab bahwa sesuai arah Jokowi, omnibus law harus melindungi UMKM dan tenaga kerja. “Hak-hak mereka tidak boleh berkurang dari saat ini,” katanya.

Kritik dari buruh juga direspons oleh dosen senior di Departemen Sosiologi UGM Tadjuddin Noer yang mendalami isu tenaga kerja. Menurut dia, setiap aturan baru menyangkut buruh pasti menuai pro-kontra seperti UU Ketenagakerjaan tahun 2003. “Kalau dibatalkan kita tidak move on. Padahal Indonesia sudah kalah dari Vietnam,” ujarnya.

Dia lantas mengisahkan pengalamannya bertemu buruh Indonesia di Malaysia untuk mengikuti pelatihan yang digelar serikat pekerja di sana.”Serikat buruh Indonesia demo aja karena ketuanya orang-orang politik. Mestinya mendorong pekerja meningkatkan produktivitasnya,” ujarnya.

2684