Home Internasional AS Sanksi 11 Perusahaan Cina Pelanggar HAM Muslim Uighur

AS Sanksi 11 Perusahaan Cina Pelanggar HAM Muslim Uighur

Washington DC, Gatra.com - Departemen Perdagangan AS pada Senin mengumumkan telah memasukkan daftar hitam 11 bisnis Cina karena terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap minoritas Uighur. AS memutuskan akses perusahaan tersebut terhadap barang-barang Amerika. AFP, 20/07.

 

Washington, bersama-sama dengan negara-negara barat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya, telah menuduh Beijing menginternir setidaknya satu juta Muslim dari kelompok etnis Uighur di wilayah Xinjiang barat.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Perdagangan mengatakan 11 perusahaan yang terkena sanksi "terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelecehan dalam pelaksanaan kampanye represi Republik Rakyat Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa, pengumpulan data biometrik tidak sukarela, dan analisis genetik . "

AS memberi sanksi kepada sembilan perusahaan - Changji Esquel Textile, Teknologi Informasi Hefei Bitland, Hefei Meiling, Aksesori Rambut Hetian Haolin, Pakaian Hetian Taida, Grup KTK, Tekstil Sinergi Nanjing, Teknologi Film O Nanchang dan Teknologi Tanyuan - atas keterlibatan dalam kerja paksa.

Jalur Sutra Xinjiang dan Beijing Liuhe keduanya dikenai sanksi karena "melakukan analisis genetik yang digunakan untuk melanjutkan penindasan" warga Uighur, kata Kementeian Perdagangan AS.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo awal bulan ini menyebut perlakuan Cina terhadap Uighur sebagai "noda abad ini." Namun Beijing membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan Uighur menghadiri pusat pelatihan kejuruan.

188