Home Politik Ketua KPU Sumbar: Surat Suara Itu Bukan Punya Kami

Ketua KPU Sumbar: Surat Suara Itu Bukan Punya Kami

Pekanbaru, Gatra.com - Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen, tidak mengakui kalau surat suara yang ditemukan tercecer di bawah jembatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, milik KPU Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Itu bukan surat suara untuk Pemilu di Provinsi Sumatera Barat. Saya sudah cek ke KPU Kabupaten Tanah Datar. Surat suara di sana sudah cukup, termasuk tambahan surat suara," kata Amnasmen kepada Gatra.com melalui sambungan telepon, Senin (15/4).

Minggu (14/4) Bawaslu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mengamankan tiga kotak surat suara dalam satu koli. Di koli seberat sekitar 50 kilogram itu tertulis tujuan KPU Tanah Datar.

Baca juga: Aneh, Surat Suara KPU Sumbar Tercecer di Riau

Setelah diperiksa, dalam kotak itu ditemukan surat suara Pemilu DPD, DPR RI untuk daerah pemilihan Sumatera Barat 1.

Lagi-lagi menurut Amnasmen, informasi temuan surat suara itu sudah dilaporkan ke KPU RI, dan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI.

"Soalnya kami tidak merasa kehilangan lantaran surat suara sudah cukup dan hari ini sudah didistribusikan ke masing-masing daerah. Itu sebabnya kami laporkan ke KPU RI," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Marhaliman mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan pihak KPU Tanah Datar untuk menjemput surat suara tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, ini surat suara tambahan untuk KPU Tanah Datar. Dan hari ini pihak KPU Tanah Datar menjemput surat suara tersebut," ujar Marhaliman.

Hanya saja Marhaliman belum dapat informasi kenapa surat suara itu sampai tercecer di Kampar. Sebab andi pun angkutan surat suara lewat darat dari Jakarta, angkutan itu tidak harus melewati Kampar dulu baru ke Sumbar.


Reporter : Zuhdi Anshari

 

732