Home Politik TKN Usul E-voting Untuk Pemilih di Luar Negeri

TKN Usul E-voting Untuk Pemilih di Luar Negeri

Jakarta, Gatra.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meminta KPU memberlakukan sistem electronic voting (e-voting) bagi pemilih di luar negeri. TKN khawatir kotak suara keliling (KSK) yang berlaku saat ini menjadi biang kecurangan. 

"Jujur mana sih e-voting dengan KSK? ngeri saya dengan KSK. Terlalu banyak rantai dan tangan yang bisa ikut campur dalam distribusinya," ujar anggota TKN Lukman Edy di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Terkait kisruh pemilihan di luar negeri, TKN salahkan KPU. Menurut Lukman Edy, hingga saat ini KPU belum bisa memastikan jumlah WNI yang menetap di setiap negara. 

Alhasil, penambahan surat suara sebanyak 2% untuk luar negeri tidak mencukupi. Kisruh pemilihan di luar negeri terjadi di Hongkong, Australia, Malaysia dan Belanda. 

"Ini harus diantisipasi. Nah saya rekomendasikan E-voting ini. Ini sudah bisa berlindung di bawah payung UU Nomor 7 tahun 2017, walaupun masih samar," papar politisi PKB ini. 

Edi menegaskan penyelenggara pemilu di luar negeri tidak boleh membatasi WNI untuk memilih. Apalagi jika ditemukan ada pemilih yang tidak dilayani dengan baik.

"Saya sudah sampaikan ke KPU untuk memberikan peringatan pertama PPLN yang mengecewakan pemilih. Tidak hanya itu saja, ada pelanggaran beberapa pasal pemilu dengan mengahalangi pemilih untuk menggunakan haknya," ucap Edy.

 

811