Home Politik Menangkal Berita Hoaks dengan Hukum dan Nurani

Menangkal Berita Hoaks dengan Hukum dan Nurani

Semarang, Gatra.com - Hati nurani redaksi news room media ikut menentukan dimuat atau tidak  suatu berita hoaks atau berita yang belum tentu kebenarannya.

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Amir Machmud pada forum group discussion (FGD) bertema “Peran Serta Media dalam Menyukseskan Pemilu 2019 dan Menghindari Berita Hoaks guna Terciptanya Pemilu yang Aman dan Damai di Wilayah Jawa Tengah” di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (16/4).

FGD yang diselenggarakan Direktorat Intelkam Polda Jateng bekerja sama dengan Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) juga menghadirkan narasumber  Dr.Teguh Hadi Prayitno, MM, M.Hum (Ketua Ikatan Jurnalis Televisi/IJTI) Jawa Tengah, Heri Santoso (Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang), dan Triyono Lukmantoro (pengamat komunikasi Undip Semarang dan staf pengajar Undip). 

Menurut Amir Machmud, bila menggunakan hati nurani,   redaktur news room media dan jurnalis tidak akan menurunkan berita hoaks. “Berita hoaks itu bisa dicegah dengan menggunakan hari nurani,” katanya.

Untuk menghindari berita hoaks,  Amir  menyarankan media untuk menghindari pengambilan status di media sosial (medsos) karena bukan produk jurnalistik. Status di medsos hanya digunakan sebagai data awal untuk dikembangkan jurnalis lebih lanjut dengan menggali data di lapangan.

“Media jangan memberi ruang berita hoaks yang bertujuan untuk perpecahan,” ujar Amir.

Menurut Teguh Hadi Prayitno,  masyarakat perlu diedukasi tentang medsos dan  media massa  sehingga mampu membedakan bahwa berita di medsos belum tentu kebenarannya atau hoaks. Karena itu, hal tersebut jangan dipercaya begitu saja.

Penyebar berita hoaks di medsos diancam dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan media massa menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Hukum perlu ditegakan untuk mencegah berita hoaks,” kata Teguh.

Cara yang lain untuk menangkal berita hoak  disampaikan  Heri Santoso, yaitu  melakukan kolaborasi fact check dengan Google dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). “Masyarakat bisa membuka cekfakta.com untuk mengecek suatu berita hoaks atau tidak,” ujar dia.

Sementara,itu,  mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Kanit I Kasubdit I Ditintelkam Polda Jateng AKBP. Warseno  mengharapkan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi agar dapat sebagai kontrol sosial.

“Peran media sangat penting karena masih menjadi rujukan sebagian besar publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta,” katanya.

Reporter : Insetyonoto

975