Home Politik Suara Noken Untuk Jokowi

Suara Noken Untuk Jokowi

Jayapura, Gatra.com – Proses penghitungan suara terus dilakukan di Papua. Pantauan Gatra.com, penghitungan suara pada 6 TPS di Distrik Heram dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf.

Di TPS 31, Perumnas II Waena, dari total 190 surat suara, suara Jokowi mencapai 56 suara, sementara Prabowo mendapatkan 21 suara. Sementara suara tak sah mencapai 81 suara.

Termasuk penghitungan dengan sistem noken pada sejumlah kabupaten di pegunungan tengah Papua, misalnya di Kabupaten Puncak, perolehan pasangan Jokowi menang telah membungkus suaranya dibandingkan suara Prabowo.

Dari 26 distrik di Kabupaten Puncak, misalnya Distrik Muara dengan DPT 6.378 menang 100%, Distrik Fawi DPT 6.101, menang suara 100%, Distrik Dagai, DPT 4.219 suara 100% , Distrik Yambi DPT 7.449 suara 100 %, Distrik Yamo DPT 7.400 suara 100 %, Distrik Irimuli DPT 5.546 suara 100 %.

Ketua KPU Dogiyai, Andarias Gobay menyebutkan 10 distrik di Kabupaten Dogoyai seluruhnya menggunakan sistem noken. Saat ini ke-10 distrik telah selesai melekukan pemilihan.

“Sistem noken yang dianut oleh warga di Dogiyai adalah musyarawah untuk mufakat dan semuanya berjalan normal,” kata Andarias. 

Sementara, tujuh dari 14 distrik di Kabupaten Yahukimo belum melaksanan pemilihan umum (pemilu) hari ini, dikarenakan distribusi logistik belum dapat diantar ke lokasi tujuan, karena cuaca buruk.

Melinus Soo, Divisi Teknisi KPU Yahukimo menyebutkan dari 51 distrik hanya tersisa 7 distrik yang belum didistribusi logistik.

Ke-7 distrik adalah Distrik Nipsan, Panggema, Pronggoli, Ubahlihi, Heriapini, Ubahak, Kosarek yang belum dapat didistribusi karena cuaca sangat buruk.

Sementara itu, 500-an TPS pada dua distrik di Kota Jayapura yakni Distrik Abepura dan Jayapura Selatan juga tak melakukan pencoblosan hari ini dikarenakan keterlambatan logistik pemilu yang tiba di TPS.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menyebutkan keterlambatan KPU dikarenakan terlambatnya pengiriman surat suara dari percetakan, termasuk keterlambatan dalam penyortiran hingga pelipatan surat suara.

Akibat keterlambatan ini, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano akan menggugat KPU Kota Jayapura, karena ada dugaan kelalaian dalam proses pendistribusian surat suara.

“Kami sudah memberikan dana hibah Rp6,5 miliar. Saya kecewa. Harusnya Kota Jayapura adalah barometer demokrasi di Papua,” kata Benhur.

 

Reporter: Khatarina Lita

Editor: Bernadetta Febriana

770