Home Politik Pasca Pembakaran Kotak Suara, Bawaslu Pertimbangkan Pencoblosan Ulang

Pasca Pembakaran Kotak Suara, Bawaslu Pertimbangkan Pencoblosan Ulang

Jambi, Gatra.com - Petugas Gakkumdu Bawaslu Kota Sungai Penuh sedang melakukan proses penyelidikan mengenai penganiayaan petugas Panwascam dan pembakaran 15 kotak suara yang terjadi di Kota Sungai Penuh Jambi, pada Kamis (18/4) dinihari.

Baca Juga: Pendukung Caleg Keroyok Anggota Panwascam Sungai Penuh dan Bakar Surat Suara

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wien Arifin mengatakan petugas masih mendalami kejadian itu dengan melakukan investigasi fakta yang lebih rinci di lapangan, hingga nantinya menghasilkan kajian hukum untuk dijadikan dasar dikeluarkannya sebuah rekomendasi oleh Bawaslu di daerah itu.

"Apakah akan dilakukan proses pemungutan ulang atau tidak dengan batas waktu proses tersebut selama 10 hari ini, kita masih menunggu apakah itu memenuhi syaratnya, kemudian terhadap pelaku bisa dikenakan pidana, kata Wien Arifin.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi AB mengatakan, pembakaran itu terjadi di tiga TPS kotak suara itu sebanyak 15 kotak suara yang dibakar oleh massa yakni di TPS 1, 2 dan 3 di Kota Sungai Penuh.

"Kami sedang membahasnya bersama pihak Forkompinda, kami juga membawa 4 orang dari perwakilan Kemendagri untuk mengetahuinya secara langsung," kata Asnawi.


Reporter Ramadhani

320