Home Ekonomi Pemerintah Siap Gugat Uni Eropa ke WTO demi Sawit

Pemerintah Siap Gugat Uni Eropa ke WTO demi Sawit

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah sedang giat-giatnya membahas tentang masa depan sawit nasional. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengaku, baru saja menghadiri rapat dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution soal sawit.

Rapat tersebut, Oke mengungkapkan, membahas Delegated Act yang merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II) yang menempatkan sawit sebagai Komoditas high risk.

"Intinya harus dijalankan secara pararel. Termasuk menugaskan kami (Kemendag) untuk mulai melaporkan updated langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menggugat ke WTO," katanya kepada Gatra.com, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/04).

Pararel dengan Pemerintah yang melaporkan ke WTO, kata Oke, pihak swasta juga akan melaporkan ke European Court of Justice.

"Kita saat ini, waktu mendampingi Menko kesana melakukan konsultasi hukum kepada beberapa law firm kita, kita sudah grading ada lima, tapi baru konsultasi," jelasnya.

Untuk menghindari tidak terlalu birokratis, lanjut Oke, dibutuhkan kepanitian khusus atau semacam task force. Sebabnya, akan ada Permenko untuk menetapkan teknisnya seperti apa.

"Akan ada peraturan dari Kemenko untuk menetapkan siapa-siapa, untuk menetapkan berbagai hal," ungkapnya.

Walau begitu, Oke bilang, Pemerintah masih akan tetap menunggu delegated act di publish secara resmi. "Perkiraanya 15 Mei. Tapi kita sudah melakukan persiapan-persiapan. Jadi ada legal khususnya dari Pemerintah," ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, Pemerintah belum memutuskan law firm mana yang akan dipakai Pemerintah. "Belum memilih, baru melakukan konsultasi. Apakah atas nama Asosiasi. Oleh asosiasi kan bisa. Semua Law firm-nya mempunyai perwakilan di Belgia," katanya lagi.

1114