Home Politik KPU Sumut Belum Putuskan Jadwal Pemilu Susulan di Nias Selatan

KPU Sumut Belum Putuskan Jadwal Pemilu Susulan di Nias Selatan

Medan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini belum memastikan waktu Pemilu susulan di 5 Kecamatan Nias Selatan yang sempat tertunda akibat terlambat tibanya logistik di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Belum diputuskan," ujar Ketua KPU Sumut, Yulhasni singkat ketika dikonfirmasi, Jumat (19/4). 

Namun, ia mengingatkan bahwa paling lama pelaksanaan Pemilu susulan yakni 10 hari setelah hari pemungutan suara atau 27 April 2019.

Yulhasni mengatakan dirinya dan dua komisioner lainnya yakni Batara Manurung dan Mulia Banurea saat ini tengah berada di Nias Selatan untuk melakukan pendampingan.

"Kita juga ingin mengetahui bagaimana kesiapan jajaran komisioner dan sekretariat KPU Nias Selatan untuk melaksanakan Pemilu yang tertunda di 5 kecamatan tersebur. Kita tentu ingin juga mengetahui apa penyebab tertundanya. Hal ini untuk memastikan terjaminnya hak konstituen warga negara di lima kecamatan yang tertunda hak memilihnya," terangnya.

Komisioner KPU Sumut Divisi Logistik, Batara Manurung menyarakankan agar KPU Nias Selatan mencermati beberapa hal terkait logistik yang masih tersedia di gudang secara mendetail. Mulai dari kondisi kotak suara, bilik, tinta, plastik, sampul, formulir, paku, dan lainnya. Semua wajib diperiksa satu per satu kembali apakah jumlah dan keadaannya masih utuh. Cek apakah mencukupi jumlah yang akan dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pemilu di lima kecamatan tersebut.

"KPU Nias Selatan perlu memeriksa kembali kesediaan logistik berdasarkan jumlah DPT, DPTb, dan DPK yang ada di kecamatan tersebut. Selain itu DPT di lima kecamatan juga harus diperiksa kembali," imbuhnya seraya mengingatkan agar KPU Nias Selatan membuat surat keputusan dan berita acara terkait penundaan pelaksanaan Pemilu di lima kecamatan tersebut. 

Lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan yang tertunda pelaksanaan Pemilu 2019 yakni Kecamatan Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori, dan Lolowan. Di Kabupaten Nias Selatan terdapat total 924 TPS yang tersebar di 35 kecamatan. 

 

Reporter: Putra TJ

 

 

 

97