Home Politik Ini Alasan 74 TPS di SBT Akan Hitung Suara Lanjutan

Ini Alasan 74 TPS di SBT Akan Hitung Suara Lanjutan

Ambon, Gatra.com - Sebanyak 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, akan melaksanakan penghitungan suara lanjutan. Ini dilakukan setelah kertas C Plano telah tersedia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan, penghitungan suara lanjutan digelar, setelah sebelumnya dihentikan usai pemungutan pada Rabu (17/4).

"Ada 74 TPS yang penghitungan lanjutan. Jadi pemungutan suaranya sudah selesai, dihentikan, nanti dilanjutkan dengan penghitungan suaranya," kata Syamsul kepada wartawan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (22/4).

Hingga kini, perolehan suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden, Anggota Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten SBT belum diketahui. Sebab, petugas KPPS belum menghitung suara sampai saat ini.

"Berkaitan dengan pemungutan suara di TPS lanjutan, kenapa lanjutan, karena sebagian tahapan sudah dilaksanakan," jelasnya.

Terpisah, anggota KPU SBT Said Heder Boften menjelaskan, penghitungan suara lanjutan di 74 TPS akan dilaksanakan lantaran terjadinya kekurangan pada kertas C Plano.

"Alasan penghitungan suara ulang itu karena saat itu (pencoblosan) tidak ada C Plano. Jadi pencoblosan tetap jalan tapi tidak bisa penghitungan," terangnya.

Hingga kini, tambah Said, pihaknya belum menerima kertas C Plano. Sehingga penghitungan suara lanjutan di 74 TPS tersebut belum dapat dilaksanakan.

"Nanti kalau C Plano sudah ada, maka akan dilakukan penghitungan suara ulang," tandasnya.


Reporter : Chen Toisuta

594