Home Politik KPU Maluku Bersiap Bentuk Badan Penyelenggara Pilkada

KPU Maluku Bersiap Bentuk Badan Penyelenggara Pilkada

Ambon, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Maluku mengadakan sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, salah satunya dalam bentuk dialog yang diberi nama "Bacarita (Bercerita) Pilkada" yang dimaksudkan untuk mengevaluasi proses Pilkada serentak yang telah dilakukan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsyul Rifan Kubangun, saat ditemui Gatra.com, di Kantor KPU Provinsi Maluku, Ambon, Senin (20/1).
"Pada Bacarita Pilkada ini, kami membahas apa saja kendala yang dialami saat Pilkada sebelumnya. Kemudian seperti apa saja proses yang dilalui," ujarnya. 
Syamsyul katakan, saat ini proses yang sedang berlangsung adalah tahapan dan persiapan pembentukan badan penyelenggara.
"Saat ini kami sedang menyiapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak, yang telah diumumkan ke masing-masing wilayah, serta kami telah memberikan informasi mengenai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dimulai sejak 15 Januari hingga 14 Febuari 2020," terangnya.
Serangkaian tahapan yang akan dilakukan, menurut Syamsul, adalah tahapan pengunguman, pendaftaran, penelitian berkas persyaratan, tes tertulis, wawancara dan terakhir proses pelantikan anggota PPK yang bekerja di wilayah kecamatan pada kasing-masing kabupaten di Maluku yang akan menggelar Pilkada 2020.
"Tahapan ini juga akan dibarengi dengan proses di pertengahan bulan Febuari mengenai kesiapan pengiriman berkas jalur perseorangan. Yang akan dilakukan ketika anggota PPK telah dilantik dan akan mendapatkan bimbingan teknis, orientasi kerja, penguatan kelembagaan, dan kapsitas yang berkaitan dengan KPU Kota, PPK dan tim lainnya yang akan dibentuk," paparnya.
Syamsyul menambahkan, tim-tim tersebut akan melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam melaksanakan tahapan dan program Pilkada seretnak 2020.
"Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, oleh sebab itu KPU Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya hingga pada Pilkada tersebut dilaksanakan," pungkasnya.
273