Home Ekonomi Sertifikasi Kayu Hambat Peningkatan Ekspor Mebel Jateng

Sertifikasi Kayu Hambat Peningkatan Ekspor Mebel Jateng

Solo, Gatra.com - Produk mebel menjadi komoditas ekspor nomor dua setelah tekstil di Provinsi Jawa Tengah. Potensinya pun masih besar. Namun sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat banyak pengusaha terhambat mengekspor mebel.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Tengah Arif Sambodo saat ditemui di Solo, Kamis (26/4). Aturan tersebut dibuat berdasarkan Forest Law Enforcement, Goverment and Trade (FLEGT) yang berkembang di Eropa. 

”Persoalannya tidak semua pengusaha mebel di sini (Jawa Tengah) orientasinya ekspor ke Eropa semua. Kenapa aturannya harus digeneralisasi. Padahal SVLK ini hanya Eropa saja yang butuh,” ucap Arif di sela pameran mebel di Rumah Kriya Banjarsari.

Menurutnya, pengusaha mebel yang mengekspor ke negara selain Eropa tidak dibebani SVLK. Apalagi biaya sertifikasi tersebut mahal.

”Maka dari itu kami meminta Kementerian Perdagangan dan KLHK meninjau kembali aturan ini. Mengingat yang membuat aturannya dari KLHK,” ujarnya.

Arif mengatakan, SVLK dibahas di Kementerian Perdagangan. Pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian LHK belum berlangsung.

”Masih belum kami lakukan pembahasan lanjutan. Hanya saja, dalam pertemuan IFEX (Indonesian Internasional Furniture Expo) 2019 lalu, sempat disinggung mengenai hal ini,” ucapnya.

Selain itu, pengusaha mebel di Jawa Tengah menghadapi kendala lamanya proses produksi dan desain. Jangka waktunya tidak secepat negara lain, seperti  Cina yang bisa membuat satu produk dengan pola yang sama secara massal dann cepat. Akibatnya biaya produksi lebih murah.

”Kendalanya banyak pengusaha di Jawa Tengah yang hanya melihat produk yang mahal saja. Padahal peningkatan volume itu juga diperlukan. Kami rasa murah tidak masalah asalkan kualitas bagus. Dengan begitu, kualitas produksi bisa ditingkatkan,” ucapnya.

 

 

 

1325