Home Ekonomi PT Pegadaian Lakukan Integrasi Data Perpajakan dengan DJP

PT Pegadaian Lakukan Integrasi Data Perpajakan dengan DJP

Jakarta, Gatra.com - PT Pegadaian (Persero) mengintegrasikan data perpajakan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan langkah ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan perusahaannya.

“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang lebih baik. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya di Aula Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (29/4).

Kuswiyoto menambahkan, kontribusi pajak yang diberikan oleh Pegadaian terus mengalami peningkatan. Pada 2017, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyetorkan pajak sebesar Rp1,26 triliun. Lalu pada 2018 angkanya naik menjadi Rp1,44 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak DJP, Suryo Utomo mengatakan bahwa manfaat integrasi data untuk wajib pajak adalah efisiensi, serta memangkas biaya yang ditanggung atau dikeluarkan pihak swasta wajib pajak dalam mematuhi ketentuan perpajakan (cost of compliance) dengan meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan.

“Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena keinginan para wajib pajak BUMN untuk memberi yang terbaik bagi negeri sehingga kepatuhan pajak menjadi hal yang penting. BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan," jelas Suryo.

Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak BUMN menjadi rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan.

Lebih lanjut, Suryo Utomo menjelaskan integrasi data perpajakan ini dimulai sejak 26 Desember 2016 lalu, hasil rapat koordinasi antara pihak dari Kemenkeu dan Kementerian BUMN. Perusahaan pelat merah yang pertama kali melakukan integrasi data adalah Pertemina.

"Pegadaian merupakan BUMN kelima setelah Pertamina, Telekomunikasi Indonesia, Perusahaan Listrik Negara, dan Pelindo III yang melaksanakan integrasi data tahun lalu. Dan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang melaksanakan integrasi data di tahun 2019," pungkasnya.

1420