Home Ekonomi Target Jabar, Tertibkan 4.545 Aset Tahun 2022

Target Jabar, Tertibkan 4.545 Aset Tahun 2022

Gatra.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan segera menertibkan administrasi aset dan bangunan yang belum bersertifikat. Saat ini ada 4.545 aset di kota dan kabupaten yang akan diurus. Upaya tersebut dikuatkan melalui kerja sama program penertiban barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar.

"Iya (4.545) itu dari dulu karena tercatat dalam daftar tapi sertifikatnya tidak ada. Minimal diselamatkan dulu aset aset yang terdaftar di negara, jangan sampai diserobot pihak lain," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/4).

Gubenur yang kerap disapa Emil itu berharap BPN dapat memprioritaskan pengurusan sertifikat aset-aset di Jabar. Degan begitu, seluruh aset tersebut dapat dioptimalkan pemanfaatnya secara bertahap.

"Utamanya tentu bidang-bidang tanah. Itulah kenapa dengan BPN kita tandatangani agar kami dimaksimalkan pelayanan untuk pelayanan tanah atau bangunan untuk disertifikatkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar mengatakan pengurusan sertifikasi aset-aset tersebut ditargetkan selesai 2022. Sejauh ini baru 300 aset yang diproses oleh pihaknya untuk provinsi belum kabupaten/kota.

"Yang sudah sertifikat sekitar 300 dari 4.454 itu. Seluruh aset yang tersebar di wilayah. Kita targetkan selesai 2022," ujar Yusuf.

Menurutnya, untuk memproses sertifikasi aset milik Pemprov Jabar tersebut akan memakan waktu cukup lama. Sebab, BPN harus mengklasifikasikan terlebih dahulu kondisi aset-aset tersebut. Dari mulai surat-surat kepemilikan aset lengkap dan bukan tanah sengketa.

"Kedua, dikuasai, digunakan langsung, tapi suratnya gak lengkap. Nanti tinggal ditambahkan lagi surat kuasa. Yang paling parah, sudah gak dikuasai, dikuasai orang lain, suratnya gak ada. Tapi terlanjur tercatat sebagai," katanya.

Dia menjelaskan untuk memproses hal tesebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak terkait, seperti kepolisian dan pihak kejakasaan. "Di situ kan ada sengketa ya ada penguasaan orang lain yang masyarakat di situ turun temurun, kadang kadang pensiunan ada di situ," pungkasnya.

 


Reporter: Risyad Nuradi
Editor: Putri Kartika Utami