Home Ekonomi Ini Alasan Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia

Ini Alasan Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui untuk memindahkan ibu kota Indonesia. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di Kantor Kepresidenan, Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, rencana pemindahan ibu kota bukan hanya disebabkan oleh satu ataupun dua faktor seperti kemacetan dan banjir di Jakarta.

"Banyak sekali, jadi itu salah satunya [macet], daya dukung Jakarta. Bukan hanya kemacetan atau banjir, enggak, tapi daya dukungnya sendiri. Kemudian jumlah penduduk di Jawa ini 57% ya, di Sumatera 21%, yang lainnya 6%, 7%, 3%. Jadi untuk penyebaran juga," ujarnya di Hotel Mulia, Jl. Asia Afrika, Jakarta, Selasa (30/4).

Selain itu, rencana lain pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan lebih cepat, mulai dari infrastruktur hingga industri. "Untuk agent of development-nya sehingga pembangunannya lebih cepat, pemerataan pembangunan," tuturnya.

Basuki mengatakan kalau ibu kota baru tersebut nantinya akan menjadi kota mandiri. Pembangunan tersebut pun direncanakan akan memakan waktu kurang lebih satu periode pemerintahan. "Kira-kira direncanakan ya 4-5 tahun," ujarnya.

Untuk menetapkan lokasi ibu kota, terdapat indikator yang perlu dipenuhi kriterianya, salah satunya adalah yang tidak berada di dalam wilayah ring of fire atau kawasan rawan gempa bumi.

"Memiliki sumber-sumber daya air, kemudian yang mempunyai akses ke pantai walaupun itu tidak harus di tepi pantai, tapi harus punya akses ke pantai karena kita ini negara maritim. Kriterianya baru sampai di situ," katanya.

1146