Home Internasional Gedung Putih Akan Tunjuk Kembali Dewan Pengawas Puerto Rico

Gedung Putih Akan Tunjuk Kembali Dewan Pengawas Puerto Rico

San Juan, Gatra.com - Gedung Putih akan meminta Senat AS untuk mengkonfirmasi anggota dewan pengawas keuangan yang dibuat secara federal oleh Puerto Rico setelah para kreditor negara bangkrut itu berhasil menentang pengangkatan dewan pengawas keuangan dengan alasan konstitusi, Senin (29/4).

Langkah ini digunakan untuk membalikkan keadaan sebagai upaya merestruktur utang pemerintah pusat Puerto Rico yang sedang dalam kondisi bangkrut, setelah memenangkan sidang persetujuan kesepakatan untuk penjualan obligasi yang didukung oleh pajak negara bagian AS dan pinjaman dari Bank Pembangunan Pemerintah.

Dilansir dari Reuters, Pada 15 Februari yang lalu, Pengadilan Banding Tingkat Pertama A.S. memutuskan bahwa dewan telah ditunjuk secara tidak konstitusional. Karena ketujuh anggotanya adalah pejabat utama A.S. yang seharusnya dipilih oleh presiden dengan saran dan persetujuan Senat.

Pengadilan memberikan batas waktu 90 hari pada Presiden Donald Trump dan Senat A.S. untuk secara konstitusional mengesahkan pengangkatan anggota dewan saat ini atau menyusunnya kembali, demikian seperti dilansir dari Reuters.

Dewan pengawas mengajukan petisi ke Mahkamah Agung A.S. pekan lalu, dalam upaya untuk membatalkan putusan tersebut. Mereka juga meminta pengadilan yang berbasis di Boston untuk menepati batas waktu 90 hari.

Gugatan terhadap anggota dewan yang diajukan oleh kreditor persemakmuran A.S., termasuk Aurelius Investment LLC dan perusahaan asuransi obligasi Assured Guaranty Corp, juga meminta pemberhentian kasus Kebangkrutan Puerto Rico Jilid III. Namun hal ini merupakan sebuah langkah yang ditolak pengadilan banding.

Pada Senin (29/4), para penggugat keberatan atas langkah yang diambil dewan untuk tetap mematuhi batas waktu pengadilan. Mereka mengatakan bahwa langkah tersebut akan menjadi parodi bagi keadilan dan konstitusi. Dengan ini dewan dianggap gagal untuk menetapkan probabilitas bahwa Mahkamah Agung akan membalikkan putusan pengadilan banding.

Di bawah undang-undang federal PROMESA 2016, Presiden Barack Obama saat itu menunjuk enam anggota dewan dari daftar kandidat yang direkomendasikan oleh Kongres, serta satu orang anggota ketujuh. Dalam proses itu, PROMESA tidak memberikan surat kesepatakan kepada Senat untuk dikonfirmasi.

 

 

 

841