Home Ekonomi Rencana Undang-Undang Baru Untuk Pengamanan Internet of Things

Rencana Undang-Undang Baru Untuk Pengamanan Internet of Things

London, Gatra.com - Sehubungan dengan cepatnya perkembangan Internet of Things (IoT), yang ditandai dengan teknologi peralatan yang bisa terhubung ke internet, maka diperlukan penerapan aturan baru yang bisa menjamin keamanan semua orang.

Dilansir dari BBC News, Kerentanan keamanan yang menjadi target para peretas telah ditemukan dalam segala hal mulai dari boneka mainan hingga oven yang terhubung ke internet dalam beberapa tahun terakhir.

Misalnya penerapan undang-undang baru ini berupa pengharusan sebuah perangkat menggunakan kata sandi unik. Seorang pakar IT mengatakan itu adalah sebuah "langkah positif" untuk melindungi konsumen.

Menurut para peneliti pasar di perusahaan survei Gartner, Akan ada 14,2 miliar perangkat terhubung ke internet yang digunakan di seluruh dunia pada akhir 2019. Ini termasuk TV yang terhubung ke internet, speaker pintar, dan peralatan rumah tangga dengan konektivitas internet.

Perangkat-perangkat ini sering kali menjadi target penyerang cyber yang meretasnya untuk mencuri data pribadi, memata-matai pengguna, atau mengambil kendali jarak jauh dari perangkat untuk menyalahgunakannya.

Usulan Undang-undang ini, dikelarkan oleh Menteri Digital Margot James yang juga memperkenalkan sistem pelabelan baru untuk memberi tahu pelanggan seberapa aman produk IoT.

Margot James mengatakan itu adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi pemimpin global dalam keamanan online. "Pengecer pada akhirnya akan dilarang menjual produk tanpa label terlebih apabila dilakukan secara sengaja," ujarnya.

Untuk mendapatkan label dan memasuki pasar, perangkat IoT harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Pertama, kata sandi default harus merupakan sebuah sandi yang unik.

Kedua, nyatakan dengan jelas berapa lama pembaruan keamanan akan tersedia. Ketiga, menawarkan kontak yang dapat dihubungi apabila terjadi masalah kerentanan keamanan cyber.


Baca juga: 

Intenet of Things (IoT) Bikin Dunia Makin Cerdas

Jokowi-Prabowo Debat soal Industri 4.0 di Kampus Revolusi Itu Sudah Dimulai


Undang-undang yang diusulkan berdasarkan pada voluntary code of practice untuk produsen perangkat IoT yang telah diumumkan Inggris tahun lalu.

"Masalah keamanan serius pada perangkat IOT konsumen, seperti kata sandi yang tidak dapat diubah dan telah ditetapkan sebelumnya, terus ditemukan. Hal itu tidak dapat diterima karena ini tidak diperbaiki oleh produsen," kata direktur teknis National Cyber Security Center (NCSC) Inggris, Ian Levy.

Pakar keamanan siber, Ken Munro yang telah mengungkap banyak kekurangan pada perangkat IoT, mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan adalah langkah yang positif, dan membantu memperbaiki kekacauan dari keamanan produk IoT konsumen.

"Hal ini sangat penting, ketika pemerintah tidak mengizinkan regulasi yang diusulkan untuk disetujui selama konsultasi. Usulan itu terbatas, tetapi awal yang baik," katanya.

Munro menambahkan, dirinya sangat senang melihat pelabelan keamanan produk yang diusulkan, sehingga pembeli dapat membuat keputusan yang tepat.

1797